website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 18 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Malawi Berencana Naikkan Tarif PPN Jadi 17,5% Tahun Depan

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
December 3, 2025
in Internasional
0 0
0
Malawi Berencana Naikkan Tarif PPN Jadi 17,5% Tahun Depan
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LILONGWE – Pemerintah Malawi berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 16,5% menjadi 17,5% sebagai upaya memperkuat penerimaan fiskal.

“Langkah ini bertujuan meningkatkan mobilisasi penerimaan dan mengurangi defisit fiskal dalam jangka menengah,”
– Joseph Mwanamvekha, Menteri Keuangan Malawi.

Dalam laporan semester I APBN 2025/2026, Menteri Keuangan Joseph Mwanamvekha menyebut peningkatan penerimaan pajak menjadi fondasi penting untuk menjaga stabilitas fiskal negara. Pemerintah juga melihat tren tarif PPN di kawasan regional sebagai dasar kebijakan, di mana Maroko dan Madagaskar mengenakan 20%, sedangkan Tanzania menerapkan 18%.

Baca Juga: Uzbekistan Bangun Zona Bebas Pajak untuk Investasi AI

Kritik Pelaku Usaha dan Konsumen

Presiden Konfederasi Kamar Dagang dan Industri Malawi, Wisely Phiri, mengkritik rencana ini karena dianggap meningkatkan beban pelaku industri.

“Kenaikan tarif PPN hanya menunjukkan pemerintah lebih fokus pada penerimaan ketimbang pertumbuhan ekonomi,”
– Wisely Phiri.

Sementara itu, John Kapito, Ketua Asosiasi Konsumen Malawi, menegaskan kenaikan tarif PPN akan berdampak langsung pada harga kebutuhan sehari-hari.

“Harga minyak goreng, gula, sabun, dan bahkan transportasi akan segera naik,”
– John Kapito, dilansir nyasatimes.com.

Proses Legislasi Berlanjut

Meski rencana kenaikan PPN ini masih menunggu pembahasan parlementer untuk revisi UU PPN, reaksi publik menunjukkan perlunya mitigasi dampak ekonomi dan sosial.

Baca Juga:Bangladesh Percepat Restitusi PPN dengan Sistem Terbaru

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version