Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Saturday, 13 September 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

Johannes Albert by Johannes Albert
September 3, 2025
in Nasional
0 0
0
Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Pemanfaatan insentif supertax deduction untuk riset dan pengembangan (litbang) masih rendah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut hingga saat ini baru 30 wajib pajak yang mengajukan fasilitas tersebut pada acara Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2025 di Institut Teknologi Bandung, Kamis (7/8/2025).

“Kalau dia keluarkan Rp1 miliar, mereka bisa men-deduct tiga kali lipatnya untuk pengurang pajak.”— Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan

Skema Insentif: Potensi Pengurang Bruto hingga 300%

Supertax deduction dirancang mendorong partisipasi sektor swasta dalam litbang di dalam negeri. Melalui skema ini, perusahaan bisa memperoleh pengurangan penghasilan bruto hingga 300% dari biaya litbang yang dikeluarkan—kombinasi baseline 100% dan tambahan hingga 200% sesuai ketentuan.

Baca Juga: Sri Mulyani Sampaikan Pesan Usai Aksi Massa di Bintaro

Meski minat mulai terlihat, realisasi masih terbatas. Dari data Kemenkeu, sudah masuk 224 proposal dari 30 wajib pajak, namun fasilitas baru benar-benar direalisasikan oleh 9 wajib pajak dengan total 19 proposal disetujui. Topik yang diajukan membentang pada 9 fokus litbang dan 39 tema penelitian dengan estimasi biaya Rp1,46 triliun dan US$15,36 juta.

Dasar Hukum & Cara Mengajukan

Landasan fasilitas ini termuat dalam PMK 81/2024 yang mengatur pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 300% atas biaya litbang tertentu, dengan rincian:

  • 100% dari biaya aktual litbang yang dikeluarkan; dan
  • Tambahan hingga 200% untuk akumulasi biaya litbang dalam periode tertentu.

Daftar tema yang memenuhi syarat mencakup 11 fokus utama dan 105 tema penelitian. Perusahaan mengajukan proposal melalui sistem Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi/BKPM.

Referensi eksternal: JDIH Kementerian Keuangan (PMK 81/2024) · Portal OSS (Pengajuan)

Baca Juga: Prabowo & DPR Siap Cabut Tunjangan Tunda Kunker

Dorongan Pemerintah: Dari Kepatuhan ke Inovasi

Pemerintah mendorong lebih banyak pelaku usaha memanfaatkan fasilitas ini agar ekosistem riset nasional kian kuat. Selain memberi tax relief yang nyata, supertax deduction diharapkan mengakselerasi inovasi produk, meningkatkan produktivitas, dan memperbesar nilai tambah industri dalam negeri.

Catatan: Supertax deduction adalah insentif fiskal berbasis biaya litbang yang dilakukan di Indonesia dan memenuhi ketentuan teknis PMK 81/2024.

Tags: InovasiInsentif PajakLitbangPMK 81/2024Sri MulyaniSupertax Deduction
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

September 3, 2025
Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

September 10, 2025
Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

September 3, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Recent News

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version