“Kita harus mendorong akuntabilitas yang lebih baik, terutama di tingkat pemerintahan negara bagian,” ujar Oyedele, dikutip Kamis (30/10/2025).
Dengan kebijakan baru tersebut, transfer dana kepada negara bagian diperkirakan mencapai lebih dari NGN4 triliun atau sekitar Rp45,7 triliun pada tahun pertama implementasi. Reformasi ini menjadi bagian dari komitmen Presiden Bola Tinubu untuk memperkuat sistem perpajakan nasional.
Pada 26 Juni 2025, Tinubu telah menandatangani empat rancangan undang-undang pajak menjadi undang-undang. Paket regulasi ini bertujuan menyederhanakan proses pemungutan, mengurangi beban pajak bagi individu dan pelaku usaha, serta meningkatkan efisiensi penerimaan negara.
Langkah Nigeria ini sejalan dengan tren global di mana sejumlah negara tengah melakukan penyesuaian kebijakan fiskal untuk mendorong keadilan dan pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga : Malta memberikan keringanan pajak bagi keluarga dengan dua anak
Oyedele menegaskan pentingnya reformasi mendalam dan pemikiran ulang terhadap sistem federalisme fiskal Nigeria. Menurutnya, kebijakan fiskal yang baik harus mampu meningkatkan tata kelola keuangan di semua tingkatan pemerintahan, dari pusat hingga negara bagian.
“Kita perlu mengadopsi strategi posisi keuangan bersih — untuk setiap naira dan dolar yang dikumpulkan, harus tercipta nilai yang lebih besar bagi masyarakat,” jelas Oyedele seperti dilansir TheCable.ng.
Dalam 10 tahun terakhir, penerimaan pajak yang dikumpulkan oleh 30 negara bagian Nigeria meningkat hingga 200%. Namun, tingkat kemiskinan masih tinggi, sehingga pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif melalui peningkatan alokasi anggaran pada sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan.
Baca Juga: Thailand juga sedang meninjau kebijakan fiskalnya














