website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Jateng Jadi Rujukan Nasional Pengelolaan Pajak Air Permukaan

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
October 17, 2025
in Regional
0 0
0
Jateng Jadi Rujukan Nasional Pengelolaan Pajak Air Permukaan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
SEMARANG – Penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) di Provinsi Jawa Tengah terus menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Keberhasilan tersebut membuat DPRD Provinsi Sumatera Barat datang langsung ke Semarang untuk mempelajari strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak air permukaan.Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Evi Yandri menjelaskan, pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat mendorong setiap daerah untuk lebih mandiri dalam menggali potensi PAD. Salah satunya, dengan memperkuat penerimaan dari sektor PAP.

“Kedatangan kami ke Jawa Tengah adalah untuk sharing informasi, khususnya terkait implementasi Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2011 tentang cara menghitung tarif PAP,” ujar Evi, dikutip Jumat (16/10/2025).

Evi menuturkan, hasil penelusuran DPRD Sumatera Barat menunjukkan realisasi penerimaan PAP di Jawa Tengah terus meningkat setiap tahunnya. Kondisi ini menjadi alasan pihaknya ingin mempelajari sistem dan inovasi pengelolaan yang diterapkan Pemprov Jateng.

Baca juga: Pemkab Kendal Genjot Pajak Daerah dari Kawasan Ekonomi Khusus

Melansir laman resmi jatengprov.go.id, realisasi penerimaan PAP di Jawa Tengah mencapai Rp17,05 miliar pada 2023, naik menjadi Rp18,99 miliar pada 2024, dan hingga September 2025 sudah terkumpul Rp15,56 miliar.

Kontribusi pajak tersebut memang tidak sebesar pajak kendaraan bermotor, namun memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengungkapkan, PAP berkontribusi sebesar 0,19% terhadap PAD.

“Kontributor terbesar penerimaan PAP berasal dari tiga perusahaan besar, yaitu PDAM, PT Indonesia Power, dan PT Pertamina,” jelas Sumarno.

Hingga September 2025, PDAM tercatat menyumbang 35,56% dari total penerimaan PAP, disusul Indonesia Power sebesar 27,24%, Pertamina 21,01%, dan sisanya 15,7% dari pihak lainnya.

Langkah Jawa Tengah dalam memperkuat sistem pemungutan pajak daerah juga sejalan dengan semangat berbagai pemerintah daerah dalam meningkatkan kemandirian fiskal.

Baca juga: Semangat Hari Pahlawan, Mojokerto Hapus Denda Pajak hingga Akhir Tahun

Inovasi pengelolaan PAP yang dilakukan Jawa Tengah kini menjadi rujukan bagi daerah lain untuk memperkuat basis penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat. Selain memperbaiki tata kelola, Pemprov Jateng juga aktif melakukan pendampingan dan pengawasan agar perhitungan tarif air permukaan sesuai dengan ketentuan.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
UMKM Ketapang Didorong Melek Pajak &  Go Digital

UMKM Ketapang Didorong Melek Pajak & Go Digital

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026

Recent News

Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version