“Orang bisa melihat dunia telah berubah dalam setahun terakhir dan kita tidaklah imun dari perubahan tersebut,” ujarnya, dikutip pada Senin (29/9/2025).
Reeves menegaskan, konflik di Ukraina dan Timur Tengah serta meningkatnya hambatan dagang akibat tarif impor Amerika Serikat menjadi faktor utama perubahan sikap pemerintah. Kondisi ini memaksa Inggris meninjau ulang kebijakan fiskalnya agar tetap seimbang.
Baca juga: Taiwan Bebaskan Pajak untuk Penghasilan Rp28 Juta per Bulan, Ini Rinciannya
Beban Pajak Bertambah, PPN Tetap Aman
Kendati demikian, Reeves memastikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) tidak akan naik. Menurutnya, langkah tersebut akan memicu inflasi dan secara langsung membebani kelas pekerja.
Saat ini, tarif PPN di Inggris berlaku sebesar 20% dengan reduced rate 5% dan 0% untuk barang serta jasa tertentu. Kebijakan ini dipertahankan agar daya beli masyarakat tidak semakin tertekan.
Baca juga: Mulai 2030, Swiss Siap Pungut Pajak Mobil Listrik untuk Gantikan Pajak BBM
Tolak Pajak Kekayaan
Reeves juga menampik wacana penerapan pajak kekayaan. Menurutnya, sistem perpajakan Inggris sudah cukup mengatur kelompok berpendapatan tinggi sehingga tidak diperlukan pajak kekayaan tambahan.
“Kita sudah memiliki pajak untuk orang kaya di Inggris. Saya rasa kita tidak membutuhkan pajak kekayaan yang berdiri sendiri,” tegasnya seperti dilansir sky.com.















