website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 21 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Uang Pajak Bantu Ketahanan Pangan Indonesia

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 27, 2025
in Nasional
0 0
0
Uang Pajak Bantu Ketahanan Pangan Indonesia
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA,  – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia berhasil mencatat sejarah baru di sektor pangan. Dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB, Selasa lalu, Prabowo menyebut produksi beras nasional pada 2025 mencapai titik tertinggi, bahkan Indonesia mulai mengekspor beras.Di balik pencapaian tersebut, ada peran besar uang pajak rakyat yang menopang anggaran ketahanan pangan.

“#UangKita bekerja nyata untuk ketahanan pangan,” tulis Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dalam unggahan resmi Instagram, dikutip Sabtu (27/9/2025).

Anggaran Ratusan Triliun

Ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sekitar 70% APBN bersumber dari penerimaan pajak, sehingga kontribusi wajib pajak sangat vital. Hingga awal September 2025, realisasi anggaran ketahanan pangan telah mencapai Rp73,6 triliun atau 50,9% dari pagu.

Dana ini digunakan untuk memperkuat produksi pangan, mengoptimalkan cadangan, hingga menstabilkan harga. Salah satu fokusnya, Rp14,3 triliun dialokasikan untuk perluasan lahan sawah, bantuan alat mesin pra-panen, hingga pembangunan irigasi.

Baca Juga : Pemerintah Kejar Sisa Utang Pajak Rp5,1 Triliun

Peran Bulog dan Petani

Selain itu, pemerintah juga memperkuat peran Perum Bulog melalui alokasi Rp22,1 triliun. Dana ini dipakai untuk menjaga stabilitas pangan dengan membeli langsung hasil petani. Setidaknya, 488.960 ton beras dan 1,65 juta ton gabah sudah diserap Bulog dari petani. Bahkan, Rp5,5 triliun disiapkan untuk investasi pembelian jagung.

Baca Juga :  Potensi PKB Belum Dibayar Capai Rp361,4 Triliun

Ajakan Kawal Bersama

Karena bersumber dari pajak masyarakat, DJPb mengingatkan pentingnya transparansi dan pengawasan publik atas anggaran ketahanan pangan.

“Yuk, kita kawal bersama agar anggaran ini terus tepat sasaran,” ajak DJPb.

Sumber Terkait:

  • CNBC Indonesia
Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Ketentuan Pengembalian Pendahuluan Pajak dari DJP

Ketentuan Pengembalian Pendahuluan Pajak dari DJP

June 21, 2026
Prabowo Targetkan Rasio Pajak Indonesia Naik via Digitalisasi

Prabowo Targetkan Rasio Pajak Indonesia Naik via Digitalisasi

June 21, 2026
Kemenkeu Tindak Praktik Underinvoicing 10 Perusahaan

Kemenkeu Tindak Praktik Underinvoicing 10 Perusahaan

June 21, 2026
Pemprov Wajib Lakukan Penyerahan Data ke DJP

Pemprov Wajib Lakukan Penyerahan Data ke DJP

June 19, 2026

Recent News

Ketentuan Pengembalian Pendahuluan Pajak dari DJP

Ketentuan Pengembalian Pendahuluan Pajak dari DJP

June 21, 2026
Prabowo Targetkan Rasio Pajak Indonesia Naik via Digitalisasi

Prabowo Targetkan Rasio Pajak Indonesia Naik via Digitalisasi

June 21, 2026
Kemenkeu Tindak Praktik Underinvoicing 10 Perusahaan

Kemenkeu Tindak Praktik Underinvoicing 10 Perusahaan

June 21, 2026
Pemprov Wajib Lakukan Penyerahan Data ke DJP

Pemprov Wajib Lakukan Penyerahan Data ke DJP

June 19, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version