JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan panduan (guidance) bagi bank-bank penerima penempatan uang negara. Pedoman ini memastikan dana APBN yang ditempatkan di perbankan dimanfaatkan optimal untuk program prioritas pemerintah tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan. Agar tepat sasaran: penempatan uang negara di bank BUMN diarahkan untuk mendukung program prioritas, menekan bunga, dan mendorong sektor riil.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kebijakan dirancang fleksibel namun tetap terarah. “Untuk alokasinya, niat saya sebetulnya suka-suka banknya. Kalau bingung, akan ada guidance supaya dana ini bisa dipakai mendukung program unggulan pemerintah. Jadi win-win solution,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Baca juga: Pemerintah Perluas Insentif PPh 21 DTP, Hotel & Restoran Jadi Sasaran
Dampak ke Ekonomi & Perbankan
Walau belum tersalurkan langsung, penempatan dana menambah likuiditas bank. Hasilnya, persaingan menaikkan bunga (deposit rate war) mereda, sehingga bunga deposito dan kredit cenderung turun. Biaya dana (cost of money) yang lebih rendah mendorong konsumsi rumah tangga dan investasi pelaku usaha.
Baca juga: IKPI Surabaya & Sidoarjo Perkuat Persaudaraan Lewat Bulu Tangkis
Skema & Besaran Penempatan Dana
Penempatan uang negara pada bank BUMN dilakukan berdasarkan KMK 276/2025. Rinciannya:
- Bank Mandiri: Rp55 triliun
- BRI: Rp55 triliun
- BNI: Rp55 triliun
- BTN: Rp25 triliun
- BSI: Rp10 triliun
Bank penerima wajib menandatangani perjanjian kemitraan dengan Dirjen Perbendaharaan, memuat ketentuan identitas para pihak, hak & kewajiban, pelaporan, larangan, sanksi, force majeure, penyelesaian sengketa, penarikan dana, perubahan perjanjian, hingga jangka waktu.
Fokus: Sektor Riil, Bukan SBN
Dana ditempatkan untuk mendorong pertumbuhan sektor riil—misalnya pembiayaan produktif, rantai pasok, dan UMKM—bukan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). Arah kebijakan ini sejalan dengan publikasi APBN KITA yang menekankan fungsi fiskal sebagai shock absorber sekaligus pengungkit aktivitas ekonomi.
“Kalau mereka belum bisa menyalurkan, bunga akan cenderung turun. Biaya dana turun, konsumsi dan kredit lebih bergerak.”
Purbaya Yudhi Sadewa — Menteri Keuangan
Dengan panduan yang jelas dan pengawasan ketat, pemerintah menargetkan efek ganda: penyerapan anggaran lebih efektif serta percepatan pertumbuhan ekonomi, sembari menjaga tata kelola dan disiplin fiskal.