website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

Johannes Albert by Johannes Albert
September 8, 2025
in Nasional
0 0
0
Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan dalam Kabinet Merah Putih. Pelantikan ini menandai berakhirnya masa jabatan Sri Mulyani Indrawati yang sebelumnya dikenal sebagai figur sentral dalam pengelolaan fiskal Indonesia selama hampir dua dekade.

“Saya bersumpah akan setia kepada UUD 1945, serta menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti kepada bangsa dan negara.”

— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan

Sumpah Jabatan & Komitmen Etika

Purbaya dilantik untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Dalam sumpahnya, ia berkomitmen untuk menjunjung tinggi etika, bekerja dengan sebaik-baiknya, serta penuh tanggung jawab. Ia juga menegaskan kesetiaan pada Undang-Undang Dasar 1945 dan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: DPR Resmi Jadikan RUU Perampasan Aset sebagai Usul Inisiatif

Rekam Jejak Panjang Purbaya

Sebelum dipercaya sebagai Menkeu, Purbaya menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak September 2020. Ia dikenal sebagai ekonom dengan latar belakang akademis dan birokrasi yang kuat. Pengalamannya di Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi sebagai Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi memperkaya portofolio kepemimpinannya.

Purbaya juga dikenal dekat dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan. Ia sering mendampingi Luhut dalam berbagai peran strategis, termasuk saat menjabat Kepala Staf Presiden dan Menko Polhukam. Kedekatan ini disebut-sebut menjadi salah satu faktor penting yang mengantarkannya ke kursi Menkeu.

Baca Juga: DJP Terbitkan Aturan Baru Restitusi, SPC dan KIK Masuk Daftar PKP Risiko Rendah

Pelantikan Kabinet Merah Putih

Selain Purbaya, Presiden Prabowo juga melantik sejumlah menteri baru. Di antaranya, Mukhtarudin sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi, Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah, serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah. Pelantikan ini mempertegas konsolidasi pemerintahan baru dalam periode awal kekuasaan.

Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan beberapa menteri senior, termasuk Airlangga Hartarto, Rosan Roeslani, Bahlil Lahadalia, dan Sugiono. Momentum ini memperlihatkan arah kabinet yang lebih solid dengan dukungan lintas sektor ekonomi, investasi, dan luar negeri.

Ketidakhadiran Sri Mulyani

Publik menyoroti absennya Sri Mulyani dalam prosesi pelantikan. Mantan Menkeu ini dianggap telah memberikan kontribusi besar bagi reputasi fiskal Indonesia di kancah internasional. Ketidakhadirannya menimbulkan beragam spekulasi, mulai dari alasan pribadi hingga dinamika politik di lingkaran kabinet.

Baca Juga: Swedia Pangkas Tarif PPN Makanan Jadi 6% Berlaku Sementara

Tantangan Menkeu Baru

Purbaya menghadapi tantangan besar dalam mengelola fiskal negara. Defisit anggaran, kebutuhan pembiayaan pembangunan, serta dinamika global akibat ketidakpastian ekonomi dunia akan menjadi ujian utama. Selain itu, isu keberlanjutan utang dan kebutuhan reformasi pajak juga akan menjadi sorotan utama kepemimpinannya.

Menkeu baru juga harus menjaga keseimbangan antara pembiayaan program pemerintah yang ambisius dengan keberlanjutan fiskal. Reformasi pajak, digitalisasi penerimaan negara, dan transparansi anggaran menjadi prioritas yang tidak dapat ditunda.

Konteks Ekonomi & Politik

Pelantikan ini berlangsung di tengah situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian. Harga komoditas dunia, fluktuasi nilai tukar, hingga tensi geopolitik internasional menambah tantangan bagi fiskal nasional. Purbaya dituntut untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik sambil mengawal visi Prabowo dalam membangun ekonomi yang inklusif.

Sebagai Menkeu baru, Purbaya diprediksi akan memperkuat kerja sama lintas kementerian dan lembaga, khususnya dalam hal koordinasi kebijakan fiskal dan moneter. Kolaborasi erat dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan menjadi kunci menjaga kepercayaan pasar dan investor.

Referensi Resmi

Pelantikan menteri merupakan kewenangan Presiden sesuai UUD 1945. Informasi kebijakan dan profil kabinet dapat dirujuk pada publikasi resmi:
Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet RI, dan Kementerian Keuangan RI.

Kesimpulan

Penunjukan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi juga momentum penting bagi arah kebijakan fiskal Indonesia ke depan. Dengan pengalaman panjang dan kedekatan dengan lingkar ekonomi pemerintah, publik menantikan gebrakan kebijakan yang dapat menjaga stabilitas fiskal sekaligus menjawab tantangan global. Kini, sorotan tertuju pada Purbaya untuk membuktikan kapasitasnya sebagai nahkoda baru keuangan negara.

Tags: Kabinet Merah PutihMenteri KeuanganPelantikan MenteriPrabowo SubiantoPurbaya Yudhi SadewaSri Mulyani
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Denmark Terapkan Insentif Pajak untuk Rekreasi Edukatif

Denmark Terapkan Insentif Pajak untuk Rekreasi Edukatif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version