website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Tekanan Publik Menguat, Kamar Dagang dan Industri Estonia Minta PPN Pangan Dipangkas

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 5, 2025
in Internasional
0 0
0
Tekanan Publik Menguat, Kamar Dagang dan Industri Estonia Minta PPN Pangan Dipangkas
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TALLINN,Pajaknow.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Estonia menyerukan kepada pemerintah untuk memangkas tarif pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan pangan. Desakan ini semakin kuat seiring dengan dukungan publik yang masif.

Ketua Kadin Estonia, Toomas Luman, menilai penurunan tarif PPN bisa menjadi langkah strategis untuk menekan harga pangan. Menurutnya, pemerintah dapat menurunkan tarif hingga 5 poin persen dalam jangka waktu 1–2 tahun sebagai solusi sementara.

“Menurut saya, pemangkasan PPN pangan bisa menjadi keputusan yang bijaksana. Setidaknya, ini memberi harapan bagi masyarakat yang menghadapi lonjakan harga.”

Sejak 1 Juli 2025, Estonia menerapkan tarif PPN sebesar 24%. Kebijakan ini memicu lonjakan harga pangan yang semakin memberatkan masyarakat.

Baca Juga: Aturan Pajak Homestay Wales Bakal Direvisi

Luman menambahkan, lebih dari 100.000 orang telah menandatangani petisi untuk menekan pemerintah agar segera memangkas tarif PPN pangan. Menurutnya, besarnya dukungan publik tidak bisa diabaikan begitu saja.

Ia menegaskan, PPN merupakan salah satu komponen utama dalam pembentukan harga bahan pangan. Oleh karena itu, pemangkasan tarif diharapkan mampu memberikan efek domino pada harga pasar.

Baca Juga: Cile Siapkan Kredit Pajak untuk Hidrogen Hijau

Namun, Luman juga mengingatkan bahwa pemangkasan tarif PPN tidak selalu menjamin turunnya harga di tingkat konsumen. “Kita harus menunggu data statistik untuk melihat bagaimana respon produsen, pengecer, dan konsumen,” jelasnya.

Selain itu, Luman menyoroti meningkatnya biaya hidup di Estonia yang membuat masyarakat kesulitan menabung. Ia mendesak pemerintah mempertimbangkan kebijakan pro-rakyat, termasuk menunda rencana kenaikan tarif PPh orang pribadi dari 22% menjadi 24% pada awal 2026.

“Saya tidak akan hanya mengatakan itu keputusan yang baik, tetapi itu akan menjadi keputusan yang bijaksana,” tegas Luman, dikutip dari
news.err.ee.

Sumber Terkait:

  • ERR News – Estonia Business & Economy
Tags: Estoniapajak internasionalPajak PanganPetisi PublikPPN
Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB, Rp16,9 Miliar Dikembalikan ke Warga

Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB, Rp16,9 Miliar Dikembalikan ke Warga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version