website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 2 May 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Kaltim Benahi Data WP, Integrasi Bapenda–Samsa

Liora Angelica by Liora Angelica
September 1, 2025
in Regional
0 0
0
Kaltim Benahi Data WP, Integrasi Bapenda–Samsa
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengakui masih menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan pajak daerah. Kendala utama terletak pada kualitas pendataan wajib pajak (WP) yang belum optimal.

Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, menyebut bahwa sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) paling terdampak akibat lemahnya pembaruan data.

Kondisi di lapangan sering kali berbeda dengan catatan resmi. Banyak kendaraan sudah pindah kepemilikan tanpa balik nama, sebagian lain tidak lagi beroperasi, atau pemiliknya pindah domisili. Akibatnya, potensi penerimaan pajak terhambat.

Baca juga: Diskon PBB 10% di Berau Berlaku hingga 30 September 2025

Dampak Buruk Terhadap Penerimaan

Minimnya pembaruan data berdampak langsung pada lambatnya proses verifikasi. Konsekuensinya, upaya penagihan pajak menjadi tidak efektif dan piutang pajak semakin menumpuk.

Selain itu, lemahnya basis data membuat kebijakan fiskal daerah sulit disusun secara akurat. Pemerintah tidak bisa memproyeksikan penerimaan secara tepat karena data tidak mencerminkan realitas di lapangan.

Di sisi lain, keterbatasan literasi pajak masyarakat memperburuk situasi. Meski sosialisasi rutin digelar, pemahaman publik tentang prosedur pajak daerah masih rendah.

Khususnya di wilayah pedalaman dan terpencil, akses terhadap informasi pajak masih terbatas. Kondisi ini menyebabkan rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam melunasi kewajiban.

Baca juga: KPP Klaten Edukasi Koperasi Soal PPh Final 0,5%

Strategi Baru: Digitalisasi dan Integrasi

Untuk mengatasi berbagai masalah tersebut, Pemprov Kaltim menyiapkan strategi pendataan baru. Strategi ini memanfaatkan teknologi digital dan integrasi lintas lembaga.

Langkah utama adalah membangun centralized data system atau sistem data terpusat. Sistem ini akan menghubungkan Bapenda, Polda, dan Samsat dalam satu platform yang bisa diakses secara real time.

Dengan integrasi tersebut, informasi kendaraan dan status pajaknya bisa diperbarui secara cepat. Hal ini sekaligus mengurangi potensi manipulasi data dan meningkatkan transparansi.

Tidak hanya itu, Bapenda juga akan memperluas kanal edukasi. Edukasi tidak lagi terbatas pada pertemuan tatap muka, tetapi juga diperluas ke media sosial, radio lokal, dan kemitraan dengan pemerintah kabupaten/kota.

Pendekatan ini diyakini mampu menjangkau masyarakat yang selama ini belum tersentuh sosialisasi.

Untuk informasi tambahan mengenai kebijakan daerah lain, pembaca dapat merujuk ke infosatu.co yang kerap memuat isu fiskal dan kebijakan publik di Kalimantan.

Efisiensi, Transparansi, dan Kepatuhan

Integrasi data diharapkan membuat administrasi pajak lebih efisien. Proses verifikasi bisa dipangkas, biaya operasional berkurang, dan waktu pelayanan menjadi lebih singkat.

Selain itu, transparansi juga meningkat karena semua lembaga terkait menggunakan data yang sama. Masyarakat pun bisa lebih percaya terhadap sistem pemungutan pajak daerah.

Pada tahap selanjutnya, peningkatan kepatuhan akan berdampak positif pada penerimaan. Dengan basis data yang lebih akurat, potensi kebocoran penerimaan dapat ditekan.

Bila strategi ini berhasil, penerimaan pajak daerah akan naik. Peningkatan tersebut dapat digunakan untuk memperkuat infrastruktur, memperbaiki pelayanan publik, dan mendukung program pembangunan berkelanjutan.

Optimisme Pemerintah Daerah

Kepala Bapenda Kaltim menyatakan optimis bahwa jurus baru ini akan membawa hasil. Menurutnya, pajak daerah adalah sumber pembiayaan utama untuk pembangunan di Kaltim.

Jika sistem data terpusat berjalan baik, maka target penerimaan pajak bisa tercapai. Bahkan, ke depan, daerah mampu menambah kapasitas fiskalnya untuk proyek strategis.

Dia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak. Tanpa dukungan masyarakat dan aparatur di lapangan, strategi digitalisasi hanya akan menjadi wacana.

Karena itu, selain teknologi, pemprov juga fokus pada perubahan budaya kerja. Aparatur dituntut lebih proaktif, transparan, dan adaptif terhadap perubahan.

Dengan berbagai langkah tersebut, Kaltim menegaskan komitmennya untuk memperkuat basis pajak daerah. Pendekatan digital dan integratif diharapkan menjadi fondasi baru dalam membangun sistem perpajakan daerah yang lebih modern dan inklusif.

 

Liora Angelica

Liora Angelica

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Kejar Penunggak Pajak, Pemprov Riau Bentuk Tim Gabungan Bersama Forkopimda

Kejar Penunggak Pajak, Pemprov Riau Bentuk Tim Gabungan Bersama Forkopimda

May 2, 2026
Bupot Hilang di Dokumen Saya? Ini Lokasi Barunya di Sistem Coretax

Telat Lapor SPT Pajak Pribadi via Coretax? Pahami Aturan dan Sanksinya

May 1, 2026
Cek Kotak Masuk Anda! DJP Sebar 3,9 Juta Email ‘Peringatan’ Lapor SPT Tahunan

Banjir 4.000 Permohonan, DJP Akhirnya Beri Relaksasi Pajak Badan

May 1, 2026
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

Aturan Baru Pajak: Batas Restitusi PPN Dipercepat PKP Dipangkas Jadi Rp1 Miliar

May 1, 2026

Recent News

Kejar Penunggak Pajak, Pemprov Riau Bentuk Tim Gabungan Bersama Forkopimda

Kejar Penunggak Pajak, Pemprov Riau Bentuk Tim Gabungan Bersama Forkopimda

May 2, 2026
Bupot Hilang di Dokumen Saya? Ini Lokasi Barunya di Sistem Coretax

Telat Lapor SPT Pajak Pribadi via Coretax? Pahami Aturan dan Sanksinya

May 1, 2026
Cek Kotak Masuk Anda! DJP Sebar 3,9 Juta Email ‘Peringatan’ Lapor SPT Tahunan

Banjir 4.000 Permohonan, DJP Akhirnya Beri Relaksasi Pajak Badan

May 1, 2026
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

Aturan Baru Pajak: Batas Restitusi PPN Dipercepat PKP Dipangkas Jadi Rp1 Miliar

May 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version