JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan keterangan yang jujur dan akurat saat menjadi responden dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Rabu (12/8/2026).
Fikri menegaskan bahwa pendataan yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini murni ditujukan untuk kepentingan pembangunan nasional dan sama sekali bukan untuk keperluan penarikan pajak.
Menurutnya, pemerintah membutuhkan basis data yang presisi dalam merumuskan kebijakan. Tanpa data yang akurat, penentuan program kerja dan alokasi anggaran berisiko meleset karena hanya didasarkan pada asumsi semata.
“Jangan biarkan potensi wilayah dan usaha kita tak terlihat hanya karena data yang tak tercatat. Sensus ekonomi adalah suara Anda untuk masa depan. Mari berpartisipasi dengan jujur, karena data yang akurat hari ini adalah kesejahteraan yang nyata esok hari,” kata Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.
Jaminan Kerahasiaan Data Responden dan Perlindungan UU
Fikri berharap para pelaku usaha maupun masyarakat tidak menyembunyikan data operasional usahanya hanya karena khawatir akan ditagih pajak atau terkena razia fiskal.
Sikap enggan didata tersebut justru dapat merugikan daerah, karena potensi riil perekonomian lokal menjadi tidak tercatat secara optimal dalam peta pembangunan nasional.
Fikri memastikan kerahasiaan identitas dan jawaban responden dijamin sepenuhnya oleh Undang-Undang Statistik, sehingga tidak ada celah bagi instansi perpajakan untuk mengakses data Sensus Ekonomi 2026.
Pendataan Door-to-Door dan Capaian 96% di Jawa Tengah
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah Ali Said menyampaikan bahwa pendataan lapangan dilakukan secara langsung dari pintu ke pintu (door-to-door) guna memotret ekosistem ekonomi secara komprehensif, mulai dari struktur ekonomi tradisional, ekonomi digital, hingga ekonomi ramah lingkungan (green economy).
BPS terus melakukan edukasi secara persuasif serta memberikan fleksibilitas waktu kunjungan petugas, termasuk pada akhir pekan, guna mengatasi keraguan warga akibat miskonsepsi kaitan sensus dengan pajak.
Ali turut meluruskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 tidak secara langsung menentukan desil atau tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat, karena pemutakhiran desil merupakan kewenangan Kementerian Sosial.
Hingga pertengahan Agustus 2026, progres pengiriman data sensus di wilayah Jawa Tengah telah mencapai 96%, dengan target perampungan seluruh rangkaian pendataan secara nasional pada 31 Agustus 2026.













