website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

World Bank Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh Datar 5% hingga 2026

Johannes Albert by Johannes Albert
December 18, 2025
in Nasional
0 0
0
World Bank Bongkar 3 Faktor Utama Anjloknya Penerimaan Negara RI 2025
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Bank Dunia (World Bank) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan bergerak stagnan di level 5% pada 2025 dan 2026, sebelum meningkat secara moderat menjadi 5,2% pada 2027.

Proyeksi tersebut tertuang dalam laporan Indonesia Economic Prospects (IEP) edisi Desember 2025. World Bank menilai sejumlah faktor struktural masih membatasi akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka menengah.

“Pertumbuhan konsumsi rumah tangga diperkirakan stagnan, sebagian diimbangi oleh inflasi yang rendah dan stimulus fiskal.”

— World Bank, Indonesia Economic Prospects Desember 2025

World Bank mencatat konsumsi rumah tangga—sebagai kontributor utama perekonomian—diperkirakan hanya tumbuh 4,9% secara konsisten pada periode 2025 hingga 2027.

Baca Juga: Pemda Terdampak Bencana Dapat TKD Otomatis, Kemenkeu Hapus Syarat Salur Sementara

Konsumsi Tertekan, Upah Masih Jadi Tantangan

Dalam laporan tersebut, kontribusi konsumsi rumah tangga terhadap perekonomian Indonesia diperkirakan hanya mencapai 53%. Salah satu faktor utama penyebabnya adalah pertumbuhan upah tenaga kerja yang dinilai masih relatif rendah.

Meski demikian, tekanan terhadap konsumsi diperkirakan dapat diredam oleh inflasi yang tetap terkendali serta dukungan stimulus fiskal pemerintah.

Kekuatan konsumsi domestik masih menjadi kunci, namun ruang dorongnya dinilai terbatas tanpa perbaikan kualitas pendapatan.

Baca Juga: Pengajuan PK Pajak via E-Tax Court Kini Wajib Sertakan Dokumen Elektronik

Investasi Jadi Motor Penopang Pertumbuhan

Berbeda dengan konsumsi, investasi diproyeksikan tumbuh lebih kuat. World Bank memperkirakan investasi akan meningkat dari 6,1% pada 2025 menjadi 6,2% pada 2026 dan 6,3% pada 2027.

Peningkatan investasi tersebut ditopang oleh penanaman modal Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, pelonggaran kebijakan moneter, serta arus penanaman modal asing.

BPI Danantara diperkirakan akan menggelontorkan investasi pada sektor infrastruktur, hilirisasi, dan energi baru terbarukan, dengan memanfaatkan dividen BUMN serta pembiayaan dari dalam dan luar negeri.

Di sisi lain, relaksasi kebijakan moneter dipandang mampu memperluas akses pelaku usaha terhadap kredit perbankan. Sementara investasi asing diproyeksikan mengalir ke sektor energi, manufaktur, dan jasa.

“Peningkatan investasi diharapkan dapat mengimbangi melemahnya kontribusi ekspor bersih.”

— World Bank

Defisit Transaksi Berjalan Berpotensi Melebar

World Bank juga mengingatkan bahwa lonjakan investasi berpotensi mendorong peningkatan impor. Kondisi tersebut diperkirakan akan memperlebar defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD).

Defisit transaksi berjalan Indonesia diproyeksikan meningkat dari 0,3% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025 menjadi 1,3% PDB pada 2027.

Meski demikian, Bank Dunia menilai risiko tersebut masih dapat dikelola sepanjang investasi yang masuk mampu meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing ekonomi nasional.


Sumber Terkait:
World Bank – Indonesia
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Panduan Perhitungan Pajak Penghasilan bagi Akuntan atas Kegiatan Usaha

Panduan Perhitungan Pajak Penghasilan bagi Akuntan atas Kegiatan Usaha

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026

Recent News

Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version