Menurut Trump, kebijakan ini dianggap penting demi melindungi sektor perfilman nasional yang selama ini dinilai kalah bersaing akibat insentif pajak dan biaya produksi lebih murah di luar negeri. Ia juga menuding pemerintah negara bagian California gagal menjaga daya saing Hollywood.
“California sangat terpukul akibat gubernurnya yang lemah dan tidak kompeten. Untuk menyelesaikan masalah ini, saya akan memberlakukan bea masuk 100% untuk semua film yang dibuat di luar AS,” ujar Trump melalui Truth Social, Kamis (2/10/2025).
Trump menegaskan bahwa praktik produksi film di luar negeri ibarat “mencuri permen dari bayi”, karena mengalihkan peluang kerja dan investasi dari Amerika ke negara lain. Banyak negara memang menawarkan insentif pajak untuk menarik rumah produksi Hollywood agar syuting di luar negeri.
Baca Juga: Mulai 2030, Swiss Siap Pungut Pajak Mobil Listrik
Meski begitu, rencana tersebut hingga kini belum dilengkapi penjelasan resmi dari pemerintah Trump mengenai skema teknis pengenaan bea masuk. Para pelaku industri menilai kebijakan tersebut bisa berdampak serius pada biaya produksi maupun harga tiket bioskop.
Menurut analisis American Action Forum, tidak ada satu pun film yang akan meraih laba apabila bea masuk dikenakan berdasarkan total box office sales. Jika tarif dihitung dari laba, maka beban tambahan akan tercermin pada harga tiket dan biaya lisensi. Sebaliknya, jika dihitung berdasarkan proporsi biaya produksi yang dilakukan di luar negeri, dampaknya terhadap harga tiket bisa ditekan.
Baca Juga: Taiwan Bebaskan Pajak Penghasilan hingga Rp28 Juta per Bulan
Kebijakan proteksionis ini menambah daftar panjang kontroversi ekonomi era Trump yang tidak hanya menargetkan sektor perdagangan barang, tetapi kini merambah ke industri kreatif global.















