website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 19 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Tradisi Bukber Dongkrak Penerimaan Pajak di Daerah Ini

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
March 19, 2026
in Regional
0 0
0
Tradisi Bukber Dongkrak Penerimaan Pajak di Daerah Ini
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MATARAM – Tradisi buka puasa bersama (bukber) selama Ramadan terbukti memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak daerah, khususnya pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas makanan dan/atau minuman di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pemerintah daerah mencatat adanya peningkatan aktivitas ekonomi yang cukup signifikan di sektor kuliner selama bulan Ramadan. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah pengunjung di berbagai restoran, rumah makan, dan pusat kuliner yang menjadi lokasi favorit masyarakat untuk berbuka puasa bersama.

Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram memproyeksikan bahwa penerimaan PBJT dari sektor makanan dan/atau minuman dapat meningkat hingga 20% selama Ramadan. Lonjakan ini sejalan dengan meningkatnya frekuensi konsumsi masyarakat, terutama pada waktu berbuka puasa hingga malam hari.

“Kalau melihat ramainya pengunjung saat ini, tentu ada peluang penerimaan pajak restoran yang ikut terdongkrak. Kami memperkirakan kenaikan bisa mencapai 20% selama Ramadan ini.”

— Achmad Amrin

Kepala Bidang Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan BKD Kota Mataram Achmad Amrin menjelaskan bahwa peningkatan ini merupakan fenomena musiman yang terjadi hampir setiap tahun, namun tetap perlu dikaji lebih lanjut untuk memastikan kontribusi riil dari masing-masing segmen waktu transaksi.

Baca Juga: Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Potensi Kenaikan hingga Rp3,2 Miliar

Berdasarkan data BKD, rata-rata realisasi PBJT makanan dan/atau minuman pada bulan-bulan normal berada di kisaran Rp2,8 miliar per bulan. Dengan adanya peningkatan aktivitas selama Ramadan, angka tersebut diperkirakan bisa melonjak hingga Rp3,2 miliar.

Peningkatan ini menunjukkan besarnya kontribusi sektor kuliner terhadap penerimaan pajak daerah, terutama dalam momentum tertentu seperti bulan Ramadan yang identik dengan kegiatan sosial dan konsumsi bersama.

Meski demikian, BKD Kota Mataram masih terus melakukan pemetaan untuk mengetahui sumber utama peningkatan tersebut, apakah didominasi oleh transaksi malam hari saat bukber atau juga berasal dari peningkatan aktivitas pada siang hari.

“Pasti ada kenaikan, tinggal kita pastikan angkanya nanti. Kepastian angka resminya baru akan diketahui pada bulan April setelah rekapitulasi laporan masuk semua,” jelas Amrin.

Baca Juga: Kalkulator Reformasi Pajak Diluncurkan di Guernsey

Pengawasan Tetap Diperketat

Untuk memastikan keakuratan pelaporan omzet oleh para pelaku usaha kuliner, BKD Kota Mataram tetap mengintensifkan pengawasan melalui Satgas Pajak yang diterjunkan langsung ke lapangan.

Satgas ini bertugas memantau restoran dan tempat makan dengan tingkat kunjungan tinggi guna memastikan setiap transaksi tercatat dan dilaporkan secara transparan sesuai kondisi sebenarnya.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi kebocoran penerimaan pajak serta menjaga integritas sistem perpajakan daerah.

“Pengawasan tetap berjalan ketat. Petugas kami turun langsung untuk memastikan pelaporan sesuai dengan transaksi riil yang ada di lapangan,” tegas Amrin.

Baca Juga: Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Realisasi Pajak Awal Tahun Positif

Secara keseluruhan, kinerja penerimaan PBJT makanan dan/atau minuman di Kota Mataram hingga akhir Februari 2026 menunjukkan tren positif. Realisasi sementara telah mencapai Rp4,7 miliar atau sekitar 11% dari target tahunan sebesar Rp40 miliar.

Capaian ini dinilai cukup baik mengingat periode tersebut masih berada di awal tahun anggaran. Pemerintah daerah optimistis target penerimaan pajak dapat tercapai bahkan berpotensi terlampaui dengan adanya momentum Ramadan dan Idulfitri.

“Capaian ini cukup bagus untuk periode awal tahun, apalagi kita masih berada di triwulan pertama,” tutup Amrin.

Sumber Terkait

  • Pemerintah Kota Mataram
  • Kementerian Keuangan
  • Badan Pusat Statistik
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Next Post
Pajak pariwisata hasilkan £10 juta untuk menarik event ke kota.

Pajak pariwisata hasilkan £10 juta untuk menarik event ke kota.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum November, WP Bisa Raih Hadiah Menarik

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum November, WP Bisa Raih Hadiah Menarik

March 19, 2026
Pajak pariwisata hasilkan £10 juta untuk menarik event ke kota.

Pajak pariwisata hasilkan £10 juta untuk menarik event ke kota.

March 19, 2026
Tradisi Bukber Dongkrak Penerimaan Pajak di Daerah Ini

Tradisi Bukber Dongkrak Penerimaan Pajak di Daerah Ini

March 19, 2026
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026

Recent News

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum November, WP Bisa Raih Hadiah Menarik

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum November, WP Bisa Raih Hadiah Menarik

March 19, 2026
Pajak pariwisata hasilkan £10 juta untuk menarik event ke kota.

Pajak pariwisata hasilkan £10 juta untuk menarik event ke kota.

March 19, 2026
Tradisi Bukber Dongkrak Penerimaan Pajak di Daerah Ini

Tradisi Bukber Dongkrak Penerimaan Pajak di Daerah Ini

March 19, 2026
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version