MATARAM – Tradisi buka puasa bersama (bukber) selama Ramadan terbukti memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak daerah, khususnya pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas makanan dan/atau minuman di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pemerintah daerah mencatat adanya peningkatan aktivitas ekonomi yang cukup signifikan di sektor kuliner selama bulan Ramadan. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah pengunjung di berbagai restoran, rumah makan, dan pusat kuliner yang menjadi lokasi favorit masyarakat untuk berbuka puasa bersama.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram memproyeksikan bahwa penerimaan PBJT dari sektor makanan dan/atau minuman dapat meningkat hingga 20% selama Ramadan. Lonjakan ini sejalan dengan meningkatnya frekuensi konsumsi masyarakat, terutama pada waktu berbuka puasa hingga malam hari.
“Kalau melihat ramainya pengunjung saat ini, tentu ada peluang penerimaan pajak restoran yang ikut terdongkrak. Kami memperkirakan kenaikan bisa mencapai 20% selama Ramadan ini.”
— Achmad Amrin
Kepala Bidang Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan BKD Kota Mataram Achmad Amrin menjelaskan bahwa peningkatan ini merupakan fenomena musiman yang terjadi hampir setiap tahun, namun tetap perlu dikaji lebih lanjut untuk memastikan kontribusi riil dari masing-masing segmen waktu transaksi.
Potensi Kenaikan hingga Rp3,2 Miliar
Berdasarkan data BKD, rata-rata realisasi PBJT makanan dan/atau minuman pada bulan-bulan normal berada di kisaran Rp2,8 miliar per bulan. Dengan adanya peningkatan aktivitas selama Ramadan, angka tersebut diperkirakan bisa melonjak hingga Rp3,2 miliar.
Peningkatan ini menunjukkan besarnya kontribusi sektor kuliner terhadap penerimaan pajak daerah, terutama dalam momentum tertentu seperti bulan Ramadan yang identik dengan kegiatan sosial dan konsumsi bersama.
Meski demikian, BKD Kota Mataram masih terus melakukan pemetaan untuk mengetahui sumber utama peningkatan tersebut, apakah didominasi oleh transaksi malam hari saat bukber atau juga berasal dari peningkatan aktivitas pada siang hari.
“Pasti ada kenaikan, tinggal kita pastikan angkanya nanti. Kepastian angka resminya baru akan diketahui pada bulan April setelah rekapitulasi laporan masuk semua,” jelas Amrin.
Pengawasan Tetap Diperketat
Untuk memastikan keakuratan pelaporan omzet oleh para pelaku usaha kuliner, BKD Kota Mataram tetap mengintensifkan pengawasan melalui Satgas Pajak yang diterjunkan langsung ke lapangan.
Satgas ini bertugas memantau restoran dan tempat makan dengan tingkat kunjungan tinggi guna memastikan setiap transaksi tercatat dan dilaporkan secara transparan sesuai kondisi sebenarnya.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi kebocoran penerimaan pajak serta menjaga integritas sistem perpajakan daerah.
“Pengawasan tetap berjalan ketat. Petugas kami turun langsung untuk memastikan pelaporan sesuai dengan transaksi riil yang ada di lapangan,” tegas Amrin.
Realisasi Pajak Awal Tahun Positif
Secara keseluruhan, kinerja penerimaan PBJT makanan dan/atau minuman di Kota Mataram hingga akhir Februari 2026 menunjukkan tren positif. Realisasi sementara telah mencapai Rp4,7 miliar atau sekitar 11% dari target tahunan sebesar Rp40 miliar.
Capaian ini dinilai cukup baik mengingat periode tersebut masih berada di awal tahun anggaran. Pemerintah daerah optimistis target penerimaan pajak dapat tercapai bahkan berpotensi terlampaui dengan adanya momentum Ramadan dan Idulfitri.
“Capaian ini cukup bagus untuk periode awal tahun, apalagi kita masih berada di triwulan pertama,” tutup Amrin.















