website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 9 May 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Terhimpit Biaya Tinggi, Filipina Kaji Pangkas PPN Garmen Demi Saingi ASEAN

Johannes Albert by Johannes Albert
January 19, 2026
in Internasional
0 0
1
Terhimpit Biaya Tinggi, Filipina Kaji Pangkas PPN Garmen Demi Saingi ASEAN
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MANILA – Pemerintah Filipina tengah menimbang opsi strategis untuk memberikan relaksasi fiskal bagi industri tekstil dan garmen nasional. Salah satu wacana yang menguat adalah pemangkasan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) guna mendongkrak daya saing produk lokal di kancah global.

Sekretaris Departemen Perdagangan dan Industri (DTI) Filipina, Cristina Roque, mengungkapkan bahwa para pelaku industri garmen saat ini tengah “tercekik” oleh kenaikan biaya produksi. Situasi ini diperparah dengan ketatnya persaingan harga dari negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.

“Salah satu proposal yang mereka sampaikan ialah pengurangan PPN agar sebanding dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara, di mana perusahaan dikenai pajak yang jauh lebih rendah sehingga biaya juga lebih rendah.”

— Cristina Roque, Sekretaris DTI Filipina

Baca Juga: Saint Lucia Bebaskan Pajak Pensiunan, Lansia Bisa Nikmati Hari Tua Lebih Tenang

Sebagai perbandingan, tarif PPN di Filipina saat ini dipatok sebesar 12%, angka yang tergolong tinggi di kawasan regional. Sementara itu, Thailand hanya mengenakan tarif 7% dan Singapura 9%. Malaysia menggunakan skema Pajak Penjualan dan Jasa (SST) dengan tarif penjualan 10%. Indonesia sendiri menerapkan tarif PPN 11% (dengan tarif khusus 12% untuk barang mewah tertentu).

Ketimpangan tarif inilah yang mendorong asosiasi garmen lokal meminta intervensi pemerintah. Dukungan fiskal dinilai krusial untuk menekan harga jual produk agar tetap kompetitif dan terjangkau di pasar.

Baca Juga: Taiwan Perketat Aturan, Influencer Wajib Setor Pajak! Cek Ketentuannya

Alternatif Insentif Lewat ‘CREATE MORE’

Menanggapi usulan tersebut, Roque menyatakan bahwa pemerintah sedang mempelajarinya secara mendalam. Namun, ia mengingatkan bahwa saat ini pelaku usaha sebenarnya sudah bisa memanfaatkan fasilitas dalam Undang-Undang Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises to Maximize Opportunities for Reinvigorating the Economy (CREATE MORE).

Beleid ini menawarkan “angin segar” berupa pengurangan biaya operasional yang signifikan. Proyek baru atau anak usaha garmen yang terdaftar dapat menikmati pengurangan 100% untuk biaya listrik dan potongan 50% untuk biaya tenaga kerja langsung.

Insentif Ekspor: “Perusahaan yang berorientasi ekspor, dengan minimal 70% penjualan ke pasar global, juga berhak mendapatkan fasilitas pembebasan PPN.”

Baca Juga: Trump Desak MA Pertahankan Bea Masuk Resiprokal: Jika Batal, AS Bisa Celaka

Selain instrumen pajak, pemerintah Filipina juga menyiapkan langkah non-fiskal. DTI akan menggandeng Land Bank of the Philippines dan Development Bank of the Philippines (DBP) untuk menyediakan skema pembiayaan fleksibel guna modernisasi mesin dan otomatisasi produksi.

Di sisi sumber daya manusia, pemerintah mendorong Otoritas Pendidikan dan Pengembangan Keterampilan Teknis (TESDA) untuk memperbanyak program pelatihan vokasi. Tujuannya jelas: mencetak lebih banyak penjahit dan teknisi mesin andal untuk menopang produktivitas industri.

Sumber Terkait:

  • Department of Trade and Industry (DTI) Philippines
  • Bureau of Internal Revenue (BIR) Philippines
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

Panduan Dokumen SPOP PBB-P5L untuk Pelaporan Pajak Resmi

May 8, 2026
Aturan Baru Terbit! Penyelenggara Kartu Kredit Kini Wajib Setor Data Merchant ke DJP

Restitusi Pajak Cepat Bagi PKP Risiko Rendah Tahun 2026 ID.

May 8, 2026
Wajib Pajak Perlu Tahu! Aturan Isi SPT Tahunan di Coretax Harus Jujur & Lengkap

KP2KP Sinjai Bekali Bendahara Sekolah Atasi Ketimpangan Data Lewat Sistem Administrasi Digital DJP

May 8, 2026
Tunggakan Pajak Kendaraan Maros Tembus Rp5 M, Samsat Tegas

Tunggakan Pajak Kendaraan Maros Tembus Rp5 M, Samsat Tegas

May 8, 2026

Recent News

Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

Panduan Dokumen SPOP PBB-P5L untuk Pelaporan Pajak Resmi

May 8, 2026
Aturan Baru Terbit! Penyelenggara Kartu Kredit Kini Wajib Setor Data Merchant ke DJP

Restitusi Pajak Cepat Bagi PKP Risiko Rendah Tahun 2026 ID.

May 8, 2026
Wajib Pajak Perlu Tahu! Aturan Isi SPT Tahunan di Coretax Harus Jujur & Lengkap

KP2KP Sinjai Bekali Bendahara Sekolah Atasi Ketimpangan Data Lewat Sistem Administrasi Digital DJP

May 8, 2026
Tunggakan Pajak Kendaraan Maros Tembus Rp5 M, Samsat Tegas

Tunggakan Pajak Kendaraan Maros Tembus Rp5 M, Samsat Tegas

May 8, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version