website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Tarif PBB-P2 Tak Naik, Wali Kota Yogyakarta Pilih Ringankan Beban Warga

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
November 21, 2025
in Regional
0 0
0
Tarif PBB-P2 Tak Naik, Wali Kota Yogyakarta Pilih Ringankan Beban Warga
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

YOGYAKARTA — Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo memastikan pemerintah kota tidak akan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun depan.

Keputusan ini diambil karena kondisi ekonomi masyarakat dianggap belum sepenuhnya pulih, terutama bagi warga yang mewarisi tanah dan bangunan luas yang tidak produktif sehingga beban PBB semakin berat.

“Warisan yang luas itu kadang bukan berkah, tapi beban karena pajaknya besar,” tegas Hasto, dikutip Kamis (20/11/2025).

Meningkatnya Permohonan Pengurangan PBB-P2

Hasto mengungkap hampir setiap hari pemkot menerima pengajuan pengurangan PBB-P2. Untuk itu, ia meminta jajarannya mempercepat proses layanan bagi warga yang memang membutuhkan keringanan pajak. Ia menegaskan bahwa kebijakan fiskal daerah harus berpihak kepada rakyat.

Baca juga: Pemkab Lombok Timur Beri Pemutihan Denda PBB-P2

Kolaborasi Jadi Kunci di Tengah Keterbatasan APBD

Di tengah efisiensi anggaran dan keterbatasan APBD, Hasto memilih jalur kolaborasi. Ia menggerakkan sektor swasta, CSR, komunitas, hingga gotong-royong warga untuk mendukung kebutuhan pembangunan yang biasanya dibiayai anggaran pemerintah.

Salah satu program yang dianggap paling sukses adalah bedah rumah tanpa APBD maupun APBN. Dana bantuan yang terkumpul dari warga, komunitas, dan donatur mampu membangun kembali rumah senilai Rp50–60 juta per unit. Meski baru berjalan tiga bulan, program ini telah menyelesaikan renovasi 56 rumah.

“Baru tiga bulan berjalan, sudah 56 rumah selesai dibedah. Kalau menjiwai Pancasila, gotong royong itu otomatis jalan.”

Wali Kota Hadiri Bedah Rumah Setiap Pekan

Hasto mengaku rutin hadir dalam agenda bedah rumah setiap pekan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Pola kolaborasi yang sama akan diterapkan pada program-program sosial lainnya.

Baca juga: KPP Palopo Ingatkan PKP Butuh SKTD dan RKIP Valid

Pullquote

“Kebijakan fiskal daerah harus meringankan rakyat, bukan menambah beban mereka.” — Hasto Wardoyo

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Jabar Luncurkan Panah Pasopati, Sistem Canggih Pelacak Penunggak PKB

Jabar Luncurkan Panah Pasopati, Sistem Canggih Pelacak Penunggak PKB

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026

Recent News

Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version