JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan telah merealisasikan dana sebesar Rp12,2 triliun untuk program revitalisasi sekolah hingga September 2025. Dana tersebut dialokasikan untuk memperbaiki dan membangun ulang 11.600 sekolah yang mencakup jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA di seluruh Indonesia.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan untuk infrastruktur bukan sekadar memenuhi target, melainkan investasi strategis untuk kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan,” tulis Ditjen Perbendaharaan.
Program revitalisasi sekolah merupakan bagian dari pos pembangunan infrastruktur dalam APBN 2025. Hingga September, realisasi belanja infrastruktur tercatat mencapai Rp170,1 triliun atau sekitar 42,3% dari total pagu anggaran. Pemerintah pun berkomitmen mempercepat penyerapan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Baca Juga: Pajak Kekayaan bagi Jutawan Malaysia Mencuat
Kemenkeu menjelaskan bahwa dana pembangunan infrastruktur difokuskan untuk kebutuhan dasar masyarakat, salah satunya sektor pendidikan. Revitalisasi sekolah menjadi prioritas utama karena berperan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pemerataan kesempatan belajar di berbagai daerah.
Selain pendidikan, belanja negara juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program lainnya. Misalnya, bantuan rumah layak huni melalui Program FLPP senilai Rp24,8 triliun yang telah memberikan manfaat kepada 192.700 keluarga.
Baca Juga: Pemkab Buleleng Perpanjang Program Hapus Tunggakan PBB dan Pemutihan PKB
Selain itu, realisasi anggaran juga digunakan untuk pembangunan dan perawatan jalan senilai Rp14,7 triliun serta pembangunan infrastruktur listrik perdesaan sebesar Rp3,6 triliun. Semua inisiatif tersebut menjadi bukti nyata kontribusi pajak dalam mendukung kemajuan infrastruktur nasional.
“Menjelang akhir tahun, #BelanjaNegara terus dipercepat untuk memperkuat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia,” tulis Ditjen Perbendaharaan.
Lebih dari 70% pendapatan dalam APBN 2025 bersumber dari penerimaan pajak. Artinya, setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat berkontribusi langsung terhadap peningkatan fasilitas publik, termasuk pendidikan, perumahan, dan infrastruktur dasar lainnya.
Sumber Terkait
- Kementerian Keuangan Republik Indonesia: www.kemenkeu.go.id
- Ditjen Perbendaharaan: djpb.kemenkeu.go.id
- Direktorat Jenderal Pajak: www.pajak.go.id















