website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Ribuan Perusahaan Besar Australia Tak Bayar Pajak

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
October 3, 2025
in Internasional
0 0
0
Ribuan Perusahaan Besar Australia Tak Bayar Pajak
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
CANBERRA,  – Otoritas Pajak Australia (Australian Taxation Office/ATO) mencatat ada
1.136 perusahaan besar tidak membayar pajak penghasilan pada tahun pajak 2023-2024.

Jumlah itu setara 28% dari total 4.110 perusahaan besar yang menyampaikan SPT Tahunan. Menurut Asisten Komisaris ATO Michelle Sams, mayoritas perusahaan tidak membayar pajak karena mengalami kerugian, mengklaim pengurangan pajak, atau menggunakan kerugian dari tahun sebelumnya.

“Untuk pertama kalinya sejak laporan Transparansi Pajak Perusahaan dimulai, jumlah perusahaan yang tidak membayar pajak turun di bawah 30%,” ujar Sams, Jumat (3/10/2025).

Tren Penurunan dalam Satu Dekade

Sejak laporan transparansi diperkenalkan 11 tahun lalu, proporsi perusahaan yang tidak membayar pajak selalu berada di atas 30%. Pada tahun pertama publikasi, angkanya bahkan mencapai 38%.

Baca Juga : Taiwan Bebaskan Pajak untuk Penghasilan Rp28 Juta per Bulan, Ini Rinciannya

Kini, capaian 28% dianggap positif. Kondisi bisnis lebih baik, dan pengawasan otoritas pajak terbukti efektif. Selain itu, tren global menekan praktik penghindaran pajak, sejalan dengan kesepakatan pajak minimum global OECD.

Tingkat Kepatuhan Pajak Tinggi

Laporan Transparansi Pajak Perusahaan mencakup perusahaan dengan pendapatan minimal AU$100 juta atau sekitar Rp1,09 triliun.

Australia disebut memiliki tingkat kepatuhan pajak perusahaan tertinggi di dunia, dengan 94,1% pajak dibayar sukarela, meningkat menjadi 96,3% setelah tindakan kepatuhan ATO.

“Sebagian besar mencerminkan upaya berkelanjutan Satgas Penghindaran Pajak yang meminta pertanggungjawaban perusahaan besar,” tambah Sams.

Dampak bagi Perekonomian Australia

Pajak perusahaan adalah salah satu sumber penerimaan utama Australia. Penurunan jumlah perusahaan yang tidak membayar pajak menguatkan pendapatan negara sekaligus meningkatkan keadilan fiskal.

Baca Juga : Mulai 2030, Swiss Siap Pungut Pajak Mobil Listrik untuk Gantikan Pajak BBM

Pemerintah menegaskan transparansi publik atas data pajak perusahaan akan terus ditingkatkan agar masyarakat dapat menilai kontribusi sektor korporasi.

Implikasi Global

Fenomena ini selaras dengan kebijakan pajak di negara lain yang mencari cara memperkuat penerimaan.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Pedagang Ikan NTT Demo Besar, Tolak Kenaikan Retribusi 3 Kali Lipat

Pedagang Ikan NTT Demo Besar, Tolak Kenaikan Retribusi 3 Kali Lipat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version