PEMATANGSIANTAR, – Satlantas Polres Pematangsiantar menggelar razia besar-besaran untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dalam operasi yang digelar di Jalan Merdeka, tepat di depan Kantor Wali Kota, puluhan kendaraan terjaring karena belum melunasi kewajiban pajaknya.
Kasatlantas Polres Pematangsiantar Friska Susana menjelaskan bahwa petugas menjaring 15 kendaraan roda dua dan 26 kendaraan roda empat yang tercatat masih menunggak PKB. Dari jumlah tersebut, 14 kendaraan langsung melunasi PKB di tempat melalui gerai pembayaran yang sudah disiapkan pemda.
“Kendaraan yang langsung membayar pajak saat razia tercatat sebanyak 8 unit motor dan 6 unit roda empat,” ujar Friska, Jumat (14/11/2025).
Baca Juga:KPP Palopo Ingatkan PKP, Fasilitas PPN Tak Dipungut Butuh SKTD dan RKIP Valid
Friska menegaskan bahwa Razia PKB 2025 difokuskan untuk menindak kendaraan yang belum menunaikan kewajiban pajaknya. Selain meningkatkan kepatuhan, operasi ini sekaligus menjadi upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak menunda pembayaran PKB.
Baca Juga: Pemkab Lombok Timur Beri Pemutihan Denda PBB-P2 hingga Akhir Tahun
Razia ini juga diharapkan memberikan efek jera bagi pemilik kendaraan yang lalai atau sengaja menunggak pajak. Pemda menyiapkan gerai khusus sehingga wajib pajak bisa langsung menyelesaikan pembayaran setelah terjaring.
“Dengan razia kepatuhan PKB ini, kami berharap situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di Kota Pematangsiantar semakin aman dan kondusif.”
— Friska Susana, Kasatlantas Polres Pematangsiantar
Selain untuk menegakkan kepatuhan pajak, razia menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Petugas juga ingin memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) tetap terjaga di wilayah tersebut.
Dengan razia yang digelar secara konsisten, Friska optimistis kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB akan terus meningkat.















