JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan besar-besaran di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Langkah ini dilakukan untuk memberantas praktik penyelundupan dan underinvoicing yang dinilai selama ini menghambat optimalisasi penerimaan negara.
“Semua praktik-praktik itu pelan-pelan kita benahi.”
— Presiden Prabowo
Presiden menyebutkan bahwa langkah pembenahan di DJP telah menunjukkan hasil awal yang positif, terutama dari sisi peningkatan penerimaan pajak pada awal tahun 2026.
DJP Tunjukkan Hasil Positif
Menurut Prabowo, upaya pembersihan di DJP telah mendorong pertumbuhan penerimaan pajak yang signifikan. Pada periode Januari hingga Februari 2026, penerimaan pajak tercatat tumbuh sekitar 30%.
Ia menilai peningkatan ini menjadi indikator awal bahwa reformasi internal yang dilakukan mulai memberikan dampak terhadap kinerja fiskal negara.
Ke depan, pemerintah juga menargetkan agar DJBC dapat menunjukkan performa yang serupa setelah dilakukan pembenahan secara menyeluruh.
Fokus pada DJBC dan Institusi Lain
Selain DJP, Presiden juga menyoroti pentingnya pembenahan di lingkungan DJBC, yang selama ini menghadapi berbagai tantangan dalam pengawasan kepabeanan dan cukai.
Ia menegaskan bahwa upaya bersih-bersih tidak hanya akan dilakukan di dua institusi tersebut, tetapi juga akan diperluas ke berbagai lembaga pemerintah lainnya.
“Semua institusi harus kita bersihkan. Bersihkan dirimu, atau nanti akan dibersihkan.”
— Presiden Prabowo
Pernyataan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola dan integritas lembaga negara secara menyeluruh.
Kinerja Penerimaan Negara
Secara data, penerimaan pajak pada Januari-Februari 2026 mencapai Rp245,1 triliun atau tumbuh 30,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan signifikan pada PPN dan PPnBM yang melonjak hingga 97,4%.
Sementara itu, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai masih mengalami kontraksi sebesar 14,7% dengan realisasi Rp44,9 triliun.
Meski demikian, pemerintah optimistis kinerja sektor ini akan segera pulih dan bahkan diproyeksikan tumbuh sekitar 7% dalam waktu dekat seiring dengan perbaikan kondisi ekonomi dan penguatan pengawasan.
Dengan berbagai langkah reformasi yang dilakukan, pemerintah berharap penerimaan negara dapat terus meningkat dan mendukung stabilitas fiskal nasional.














