website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 18 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Pihak berwenang pemadam kebakaran menyetujui kenaikan tarif pajak daerah.

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
February 22, 2026
in Internasional
0 0
0
Pihak berwenang pemadam kebakaran menyetujui kenaikan tarif pajak daerah.
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HUMBERSIDE – Otoritas Pemadam Kebakaran Humberside menyetujui kenaikan tarif pajak dewan (precept) sebesar 4,85% untuk tahun fiskal mendatang. Kenaikan tersebut setara tambahan £4,99 bagi properti kategori D, sehingga total kontribusi rumah tangga kategori tersebut menjadi £107,92 per tahun.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil konsultasi publik serta tekanan fiskal yang dihadapi layanan, termasuk perubahan skema pendanaan pemerintah pusat. Meski tarif naik, otoritas mengakui tetap perlu melakukan penyesuaian keuangan signifikan.

“Keputusan ini mencerminkan keseimbangan antara keterjangkauan bagi rumah tangga dan kebutuhan untuk terus berinvestasi demi melindungi nyawa, harta benda, dan lingkungan.”

— Nigel Sherwood, Ketua Otoritas Pemadam Kebakaran Humberside

Dalam pernyataannya, Sherwood menegaskan bahwa kenaikan tersebut menjadi bagian dari strategi menjaga ketahanan layanan di tengah tantangan anggaran. Otoritas harus menggunakan £3,5 juta dari cadangan dana dan mencari penghematan sekitar £2,4 juta selama tiga tahun ke depan untuk menjaga keseimbangan anggaran.

Baca Juga: Kemenperin Dorong Industri Segera Lapor SPT 2025

Tekanan Pendanaan dan Investasi Jangka Panjang

Layanan pemadam kebakaran diperkirakan kehilangan sekitar £2,7 juta dana kontribusi non-pajak daerah dalam tiga tahun ke depan. Kondisi ini menambah tekanan terhadap keberlanjutan operasional, khususnya dalam menjaga kesiapsiagaan armada, peralatan, dan sumber daya manusia.

Meski demikian, otoritas tetap merencanakan program investasi modal signifikan selama lima tahun mendatang. Precept yang disepakati akan digunakan untuk mendukung investasi berkelanjutan dalam personel, aset, dan sumber daya operasional.

Kinerja 2025: Layanan mencatat lebih dari 11.000 respons insiden, termasuk upaya pencegahan dan keterlibatan masyarakat.

Sepanjang 2025, brigade tersebut merespons lebih dari 11.000 insiden, di samping menjalankan program pencegahan kebakaran dan edukasi publik. Laporan Inspektorat Kepolisian dan Layanan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kerajaan Inggris bahkan menilai layanan ini sebagai “luar biasa” dalam memahami dan mencegah kebakaran.

Baca Juga: Istri Gabung NPWP Suami Dianjurkan, Bukan Wajib

Keseimbangan Antara Beban dan Layanan

Otoritas menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan upaya menjaga keseimbangan antara beban tambahan bagi warga dan kebutuhan investasi layanan publik yang esensial. Tanpa penyesuaian tarif, risiko terhadap keberlanjutan operasional dan kesiapsiagaan layanan akan meningkat.

Kenaikan 4,85% ini sekaligus menegaskan komitmen otoritas untuk mempertahankan kualitas layanan di tengah perubahan struktur pendanaan nasional. Keputusan tersebut diharapkan menjaga layanan tetap tangguh, responsif, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Juga: DJP Libatkan Tax Center Dampingi WP Isi SPT

Laporan ini dihimpun berdasarkan informasi dari Layanan Pelaporan Demokrasi Lokal yang memantau kebijakan dewan dan organisasi layanan publik di wilayah tersebut.

Sumber Terkait:

  • UK Home Office
  • HMICFRS
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Sidoarjo Luncurkan Program Dijapri, Sasar Struk Belanja Demi Transparansi Fiskal

June 18, 2026
Likuiditas Dibekukan, Otoritas Pajak Blokir Rekening Produsen Energi PT EFI

PPh Final UMKM 0,5% Masih Berlaku bagi PT dan CV Baru Ini

June 18, 2026
Ingat Lagi! Panduan Pilih Tarif PPh Badan UMKM di Coretax

Pajak: DJP Sita Dua Rekening Korporasi Senilai Rp33 Miliar Akibat Mangkir Fiskal

June 18, 2026
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

KPP Wajib Pajak Besar Dua Sita Tiga Apartemen Mewah di Kelapa Gading

June 18, 2026

Recent News

Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Sidoarjo Luncurkan Program Dijapri, Sasar Struk Belanja Demi Transparansi Fiskal

June 18, 2026
Likuiditas Dibekukan, Otoritas Pajak Blokir Rekening Produsen Energi PT EFI

PPh Final UMKM 0,5% Masih Berlaku bagi PT dan CV Baru Ini

June 18, 2026
Ingat Lagi! Panduan Pilih Tarif PPh Badan UMKM di Coretax

Pajak: DJP Sita Dua Rekening Korporasi Senilai Rp33 Miliar Akibat Mangkir Fiskal

June 18, 2026
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

KPP Wajib Pajak Besar Dua Sita Tiga Apartemen Mewah di Kelapa Gading

June 18, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version