website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 26 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Perkuat PAD, Pemprov Gali Potensi Pajak Daerah dari Pelabuhan

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
March 26, 2026
in Regional
0 0
0
Pemprov Bagi-Bagi Insentif untuk Pemungut Pajak, Polisi Juga Dapat
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai mengoptimalkan sumber pendapatan baru guna memperkuat kemandirian fiskal daerah, terutama di tengah potensi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.

Salah satu strategi utama yang disiapkan adalah menggali potensi pajak dan retribusi daerah dari aktivitas ekonomi di pelabuhan, termasuk ekspor dan impor barang.

“Daerah tidak bisa terus bergantung pada dana transfer. Kita harus memperkuat PAD dari potensi ekonomi daerah.”

— Rudy Mas’ud

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan bahwa pemprov telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk optimalisasi pelabuhan dan pemanfaatan aset daerah.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Bakal Bersih-Bersih DJP dan DJBC

Potensi Pajak dari Aktivitas Pelabuhan

Menurut Rudy, Kalimantan Timur sebenarnya memiliki potensi besar dalam meningkatkan penerimaan daerah dari sektor ekspor dan impor. Namun, selama ini aktivitas tersebut masih banyak dilakukan melalui pelabuhan di luar daerah seperti Surabaya dan Jakarta.

Akibatnya, manfaat ekonomi seperti pajak daerah dan aktivitas bisnis justru tercatat di wilayah lain, bukan di Kaltim sendiri.

Untuk itu, pemprov berupaya mengoptimalkan pelabuhan lokal agar mampu menangkap lebih banyak nilai ekonomi dari aktivitas perdagangan internasional.

Baca Juga: PM Inggris Kritik Farage soal Kenaikan Pajak

Optimalisasi Aset dan Infrastruktur

Selain sektor pelabuhan, Rudy juga menyoroti pentingnya pengelolaan aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.

Ia menegaskan bahwa aset yang tidak produktif harus segera diaktifkan agar mampu memberikan nilai ekonomi dan menjadi sumber baru PAD.

“Aset daerah tidak boleh dibiarkan menganggur. Harus dikelola agar menghasilkan pendapatan,” tegasnya.

Rencana Pembangunan Pusat Logistik Berikat

Pemprov Kaltim juga berencana membangun pusat logistik berikat (PLB) di Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara. Lokasi ini dinilai strategis karena berada di jalur Sungai Mahakam.

Keberadaan PLB diharapkan dapat memperkuat rantai logistik, menurunkan biaya distribusi, serta membuka peluang penerimaan baru dari sektor pajak dan retribusi daerah.

PLB sendiri merupakan kawasan khusus yang menyediakan berbagai fasilitas kepabeanan dan fiskal guna memperlancar arus barang serta meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global.

Baca Juga: Kriteria WP Orang Pribadi yang Tak Wajib Lapor SPT Masa PPh Pasal 25

Dorong Ekspor Langsung dan Investasi

Selain pembangunan PLB, pemprov juga mendorong pembukaan jalur ekspor langsung ke negara tujuan yang lebih dekat, seperti Singapura.

Langkah ini diyakini dapat memangkas biaya logistik dan mempercepat arus perdagangan, sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di Kalimantan Timur.

Dengan berbagai strategi tersebut, pemerintah daerah berharap sektor logistik, kepelabuhan, dan industri perikanan dapat tumbuh lebih pesat dan berkontribusi terhadap peningkatan PAD.

Upaya ini menjadi bagian dari transformasi ekonomi daerah agar lebih mandiri dan tidak bergantung pada dana transfer pusat.

Sumber Terkait:

  • Pemprov Kalimantan Timur
  • Kementerian Keuangan RI
  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Next Post
Kenaikan pajak daerah yang lebih rendah di bawah Reform UK – Farage

Kenaikan pajak daerah yang lebih rendah di bawah Reform UK - Farage

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Berprofesi Pengacara atau Artis, Jangan Lupa Sampaikan NPPN!

Berprofesi Pengacara atau Artis, Jangan Lupa Sampaikan NPPN!

March 26, 2026
Setor Sendiri PPh Final Sewa Bangunan, Begini Buat Bupotnya di Coretax

Setor Sendiri PPh Final Sewa Bangunan, Begini Buat Bupotnya di Coretax

March 26, 2026
Prabowo Yakin Tax Ratio RI Bisa Capai 13% PDB

Prabowo Yakin Tax Ratio RI Bisa Capai 13% PDB

March 26, 2026
Wah! Daerah Ini Bakal Legalkan Parkir Liar Biar Bisa Dipungut Pajak

Wah! Daerah Ini Bakal Legalkan Parkir Liar Biar Bisa Dipungut Pajak

March 26, 2026

Recent News

Berprofesi Pengacara atau Artis, Jangan Lupa Sampaikan NPPN!

Berprofesi Pengacara atau Artis, Jangan Lupa Sampaikan NPPN!

March 26, 2026
Setor Sendiri PPh Final Sewa Bangunan, Begini Buat Bupotnya di Coretax

Setor Sendiri PPh Final Sewa Bangunan, Begini Buat Bupotnya di Coretax

March 26, 2026
Prabowo Yakin Tax Ratio RI Bisa Capai 13% PDB

Prabowo Yakin Tax Ratio RI Bisa Capai 13% PDB

March 26, 2026
Wah! Daerah Ini Bakal Legalkan Parkir Liar Biar Bisa Dipungut Pajak

Wah! Daerah Ini Bakal Legalkan Parkir Liar Biar Bisa Dipungut Pajak

March 26, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version