website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Menkeu Purbaya Targetkan Perbaikan Coretax Tuntas Sebulan dengan Bantuan Ahli IT

Ahmad Maulana by Ahmad Maulana
October 8, 2025
in Nasional
0 0
0
Panduan Pajak Jualan Online: Pahami Aturan PPh & PPN
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA, – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan perbaikan sistem inti administrasi perpajakan (coretax system) rampung dalam waktu satu bulan. Jika tercapai, maka akhir Oktober 2025 akan menandai selesainya rangkaian perbaikan yang berlangsung sejak awal tahun.Untuk mempercepat penyelesaian, Purbaya berencana melibatkan ahli IT dari luar Kementerian Keuangan. Ia optimistis sistem administrasi pajak dapat beroperasi lebih lancar pada akhir bulan ini.

“Pajak saya perbaiki nanti, coretax mungkin satu bulan selesai. Saya kirim ahli bukan dari luar negeri, tapi dari luar keuangan. Orangnya jago, dia bilang bisa bulan ini.”

Percepatan Perbaikan & Rentang Waktu

Purbaya memperkirakan proses perbaikan dapat tuntas dalam 2–4 pekan, atau paling lama sedikit melewati satu bulan jika kompleksitas meningkat. Di sisi lain, DJP memprioritaskan perbaikan bug dan peningkatan performa untuk menurunkan latency saat pengoperasian.

Baca Juga : DPR Dukung Rencana Purbaya Libatkan Ahli IT Perbaiki Coretax

Konteks: Tantangan Teknis & Respons DJP

Sejak diluncurkan awal 2025, coretax system menghadapi sejumlah kendala teknis. DJP menyatakan tengah melakukan peningkatan performa dan stabilisasi untuk mengurangi jeda (latency) dan memperlancar layanan administrasi pajak harian.

Penegakan Integritas di Lingkungan DJP

Selain perbaikan teknis, pemerintah juga menekankan penguatan integritas. Sejak akhir Mei 2025, DJP di bawah kepemimpinan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto telah memecat 26 pegawai dan memproses 13 pegawai lainnya yang terbukti menerima suap. Purbaya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah bersih-bersih tersebut.

Baca Juga : DJP Rilis Video Tutorial Lapor SPT via Coretax untuk UMKM & Pekerja Bebas

Dinamika Ekonomi & Implikasi Fiskal

Bank Dunia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 sebesar 4,8%, di bawah realisasi 2024 (5,03%) dan target APBN (5,2%). Meski kinerja relatif baik, perekonomian dinilai belum sepenuhnya kembali ke level pra-pandemi. Rata-rata pertumbuhan 2014–2024 sekitar 5%, turun dari 2004–2014 yang mencapai 6%.

DBH 2026 & Arah Kebijakan

Purbaya membuka opsi peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah pada 2026 jika penerimaan negara membaik. Evaluasi akan dilakukan menjelang akhir kuartal I/2026 hingga pertengahan kuartal II/2026.

Pemanfaatan Data BO & SmartWeb DJP

  • Pemanfaatan beneficial ownership dari Ditjen AHU untuk penelusuran hubungan pihak terkait.
  • Pengembangan aplikasi SmartWeb DJP untuk uji data hingga lapisan yang dibutuhkan.
  • Landasan hukum: Pasal 32 ayat (4) UU KUP terkait pengertian “pengurus”.

Fokus Perbaikan Teknis

  • Bug fixing komponen inti layanan administrasi.
  • Optimasi performa guna menekan latency saat jam padat.
  • Peningkatan reliability untuk mengurangi downtime.
  • Penguatan monitoring agar anomali cepat terdeteksi.

“Dua minggu lagi kelar; kalau meleset sedikit tidak apa-apa, tetapi kelihatannya sudah clear.”

Ahmad Maulana

Ahmad Maulana

Next Post
Irlandia Turunkan Tarif PPN Restoran Jadi 9% Mulai Juli 2026

Irlandia Turunkan Tarif PPN Restoran Jadi 9% Mulai Juli 2026

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version