JAKARTA – Pemerintah kembali menunjukkan efektivitas pengawasan terhadap komoditas ekspor yang dikenakan bea keluar. Sepanjang Januari hingga November 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan hasil pengawasan lalu lintas ekspor mencapai Rp496,77 miliar.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan peningkatan penerimaan ini menjadi bukti bahwa penguatan pengawasan administrasi dan fisik berhasil menekan potensi kebocoran penerimaan negara.
“Kinerja pengawasan bea keluar menunjukkan kontribusi yang semakin kuat terhadap penerimaan negara,” ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (8/12/2025).
Baca Juga: PMK 78/2025 Terbit, DJP Wajib Hitung Ulang Formasi Jabatan Fungsional
Tren Penerimaan yang Terus Meningkat
Purbaya menjelaskan bahwa tren penerimaan dari pengawasan bea keluar terus menunjukkan perbaikan. Pada 2023, angkanya tercatat Rp191,54 miliar. Setahun kemudian melonjak ke Rp477,96 miliar dan kembali naik menjadi Rp496,77 miliar pada 2025.
Mayoritas penerimaan berasal dari nota pembetulan yang menghasilkan setoran Rp487,99 miliar hingga November 2025. Selain itu, audit Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) memberikan tambahan Rp163,08 juta, dan kegiatan penelitian ulang menghasilkan Rp8,62 miliar.
Baca Juga: POJK 23/2025 Resmi Berlaku, OJK Buka Perdagangan Derivatif Kripto
Empat Modus Penyelundupan yang Paling Sering Ditemukan
Purbaya mengungkapkan sedikitnya empat modus penyelundupan ekspor yang sering dijumpai petugas saat pengawasan administratif maupun fisik:
- Kesalahan administratif dalam pemberitahuan jumlah, jenis barang, atau pos tarif.
- Modus antar pulau, menyamarkan barang ekspor seolah-olah barang domestik.
- Pencampuran barang ilegal dengan yang legal untuk mengelabui petugas.
- Penyelundupan langsung dengan mengekspor barang tanpa dokumen resmi.
“Pengawasan yang ketat terhadap modus-modus ini menjadi kunci menjaga integritas proses ekspor komoditas yang dikenakan bea keluar,” tegas Purbaya.
Baca Juga: DJP Selesaikan 390 Ribu Sengketa Pajak Administratif Sepanjang 2024















