JAKARTA – Pemerintah tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Penguatan Logistik Nasional sebagai langkah strategis menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa beleid baru ini akan menjadi payung koordinasi lintas kementerian/lembaga. Ada tiga strategi utama yang akan dimuat dalam RPerpres tersebut, yaitu:
- Pengembangan konektivitas infrastruktur logistik,
- Digitalisasi dan integrasi layanan, serta
- Peningkatan kapasitas SDM dan penyedia jasa logistik.
“Strategi ini dituangkan dalam berbagai program lintas kementerian atau lembaga,” ujar Airlangga dalam keterangan resminya, Kamis (13/11/2025).
Tantangan Serius: Biaya Logistik Masih Terlalu Tinggi
Menurut Airlangga, sektor logistik Tanah Air masih menghadapi tantangan besar, terutama tingginya biaya logistik, yang membuat produk Indonesia kurang kompetitif di pasar internasional.
Untuk gambaran, biaya logistik Indonesia pada 2022 tercatat mencapai 14,29% dari PDB. Angka tersebut menunjukkan beban biaya distribusi barang masih sangat tinggi dibanding negara-negara pesaing.
Baca Juga: Surabaya Naikkan Pajak Reklame, Strategi Tutup Defisit Rp1,3 Triliun
Di tingkat global, Indonesia berada di peringkat ke-63 dari 139 negara dalam Logistics Performance Index (LPI) 2023 yang dirilis World Bank. Kondisi ini menandakan sistem logistik nasional belum bekerja secara optimal.
Airlangga menyebut situasi tersebut juga turut menekan biaya logistik ekspor, sehingga reformasi logistik menjadi agenda mendesak yang tidak bisa lagi ditunda.
RPerpres Disiapkan untuk Perbaikan Menyeluruh
RPerpres ini dirancang sebagai upaya menyeluruh untuk memperbaiki struktur logistik Indonesia, mulai dari hulu hingga hilir. Pemerintah menargetkan, penguatan logistik nasional tidak hanya menurunkan biaya distribusi barang, tetapi juga menciptakan ekosistem logistik yang lebih modern dan terintegrasi.
Baca Juga: DJP Jaksel I Luncurkan Taxpayers Charter, Apresiasi Wajib Pajak
“RPerpres Penguatan Logistik Nasional akan menjadi fondasi baru bagi sistem logistik Indonesia yang lebih modern, efisien, dan kompetitif.”
Airlangga menegaskan, pemerintah melihat penguatan logistik sebagai salah satu kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
“Ini merupakan perwujudan komitmen kuat pemerintah dalam membangun sistem logistik yang lebih efektif, efisien, dan berdaya saing global,” tegasnya.
Pemerintah meyakini, dengan regulasi yang lebih jelas, koordinasi yang lebih solid, serta pemanfaatan teknologi digital, Indonesia dapat memperbaiki peringkat kinerja logistik sekaligus memperkuat daya saing produk ekspor di pasar internasional.













