website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 19 August 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Mobile Tax Unit Dekatkan Layanan Pajak UMKM di Wonogiri

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
August 19, 2026
in Regional
0 0
0
Hitung Penghasilan Suami-Istri, Otoritas Pajak Terapkan Agregasi Omzet UMKM
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATURETNO – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Wonogiri membawa layanan pajak UMKM lebih dekat kepada masyarakat melalui program Mobile Tax Unit (MTU). Layanan jemput bola tersebut digelar pada 11 Agustus 2026 dengan menghadirkan sejumlah pelayanan perpajakan, mulai dari pendaftaran NPWP, aktivasi akun Coretax DJP, pelaporan SPT Tahunan hingga konsultasi perpajakan.

Kehadiran Mobile Tax Unit menjadi upaya KP2KP Wonogiri untuk menjangkau wajib pajak yang membutuhkan pelayanan tanpa harus datang langsung ke kantor pajak. Layanan tersebut dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Kepala KP2KP Wonogiri Purnawan Agus Andrianto mengatakan MTU merupakan wujud komitmen kantor pajak untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat sasaran, terutama bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

“Kami membawa layanan langsung ke kecamatan agar wajib pajak, khususnya pelaku UMKM, tidak perlu jauh-jauh ke kantor pajak. Tujuannya agar administrasi perpajakan lebih mudah diakses dan kepatuhan meningkat,” katanya dikutip dari situs DJP, Rabu (19/8/2026).

Pelaku UMKM Tak Perlu Jauh ke Kantor Pajak

Melalui konsep jemput bola, KP2KP Wonogiri menghadirkan pelayanan perpajakan langsung ke wilayah kecamatan. Pendekatan ini ditujukan untuk mempermudah akses wajib pajak, khususnya pelaku UMKM yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor pelayanan pajak.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat memperoleh beberapa jenis pelayanan dalam satu lokasi. Selain pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), petugas juga melayani aktivasi akun Coretax DJP dan membantu wajib pajak menyampaikan SPT Tahunan.

Wajib pajak yang membutuhkan penjelasan mengenai kewajiban perpajakannya juga dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung dengan petugas.

Baca Juga: Insentif Pajak Kendaraan Kalsel Berlaku hingga 30 November

MTU Juga Jadi Sarana Edukasi Pajak UMKM

Agus mengatakan kegiatan Mobile Tax Unit tidak hanya diarahkan untuk melayani kebutuhan administrasi perpajakan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana edukasi mengenai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 20/2026 tentang Pajak Penghasilan atas UMKM.

Melalui sosialisasi dan edukasi secara langsung, KP2KP Wonogiri ingin memastikan para pelaku usaha memahami insentif, kewajiban perpajakan, serta kemudahan pelaporan yang diberikan negara.

Pendekatan tersebut menjadi bagian penting dari layanan pajak UMKM karena petugas tidak hanya membantu proses administratif, tetapi juga memberikan penjelasan mengenai ketentuan perpajakan yang berlaku bagi pelaku usaha.

Menurut Agus, melalui Mobile Tax Unit, KP2KP Wonogiri berharap dapat menumbuhkan kesadaran pajak sekaligus mempermudah administrasi perpajakan bagi UMKM. Program tersebut juga diharapkan dapat ikut mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Wonogiri.

Baca Juga: PBB Bogor Gratis di Bawah Rp100 Ribu hingga 2029

Petugas Dampingi Wajib Pajak Satu per Satu

Selain membuka sejumlah jenis pelayanan dalam satu lokasi, petugas pajak juga memberikan pendampingan secara langsung kepada setiap wajib pajak yang datang. Pendampingan tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh bantuan sesuai kebutuhan perpajakannya masing-masing.

Salah satu wajib pajak yang memanfaatkan layanan tersebut adalah Tarwo. Dalam satu kunjungan ke Mobile Tax Unit, dia memanfaatkan tiga pelayanan sekaligus, yakni aktivasi akun Coretax, pelaporan SPT Tahunan, dan konsultasi mengenai pajak UMKM.

“Saya dibantu aktivasi akun Coretax, kemudian langsung dipandu lapor SPT Tahunan. Setelah itu saya juga konsultasi tentang pajak UMKM,” ujar Tarwo.

Pengalaman tersebut menggambarkan bagaimana MTU memungkinkan beberapa kebutuhan perpajakan diselesaikan dalam satu kesempatan. Bagi pelaku usaha kecil, layanan langsung seperti ini juga membantu ketika mereka masih membutuhkan pendampingan dalam menggunakan sistem administrasi perpajakan berbasis digital.

Coretax dan Aturan Baru Masih Jadi Tantangan

Tarwo menilai layanan jemput bola sangat membantu pelaku usaha kecil yang memiliki keterbatasan waktu sekaligus pemahaman mengenai teknologi. Salah satu persoalan yang dihadapinya adalah penggunaan Coretax dalam proses pelaporan SPT.

Selain itu, ia mengaku masih membutuhkan penjelasan mengenai aturan baru yang berlaku bagi UMKM. Kehadiran petugas secara langsung membuat proses konsultasi dan penyelesaian administrasi menjadi lebih mudah baginya.

“Saya belum paham, lapor SPT dengan Coretax. Saya juga masih bingung terkait peraturan baru bagi UMKM. Tapi dengan MTU, pelayanan lebih dekat, mudah, dan cepat. Semoga layanan seperti ini terus ada,” tuturnya.

Baca Juga: DPR dan Kemenkeu Bahas Lapisan Tarif Cukai Rokok Pekan Depan

Dorong Akses dan Kepatuhan Pajak Lebih Mudah

Pelaksanaan Mobile Tax Unit menunjukkan pendekatan pelayanan perpajakan yang tidak hanya menunggu wajib pajak datang ke kantor, tetapi membawa petugas dan layanan langsung lebih dekat kepada masyarakat.

Bagi KP2KP Wonogiri, metode tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan akses terhadap pelayanan sekaligus mendorong kepatuhan pajak. Pelaku UMKM dapat memperoleh bantuan administratif, edukasi mengenai ketentuan baru, serta konsultasi dalam satu rangkaian pelayanan.

Melalui layanan pajak UMKM ini, KP2KP Wonogiri juga berharap kesadaran perpajakan dapat tumbuh bersama dengan semakin mudahnya masyarakat mengakses layanan. Kemudahan administrasi tersebut diharapkan turut mendukung aktivitas UMKM dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Wonogiri.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version