website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Menkeu Purbaya Warning Pegawai Pajak: Awas Jebakan ‘Fraud Triangle’, Pimpinan Wajib Kenali Staf

Johannes Albert by Johannes Albert
January 23, 2026
in Nasional
0 0
0
Empat Tahun Jadi BKP, DJSEF Soroti Lonjakan Restitusi PPN Batu Bara
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras sekaligus edukatif kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ia meminta para pegawai otoritas fiskal untuk memahami dan mewaspadai teori fraud triangle (segitiga kecurangan) sebagai benteng pertahanan mental terhadap godaan korupsi dan penyelewengan jabatan.

Teori ini mengupas tiga elemen utama pemicu kecurangan: tekanan (pressure), kesempatan (opportunity), dan pembenaran (rationalization). Purbaya menegaskan bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan pemahaman mendalam terhadap pemicu internal yang bisa meruntuhkan kejujuran.

“Saudara semua, kita saling bicara teori fraud triangle. Soal tekanan, ini bisa tekanan hidup, lingkungan, dan gaya hidup. Kadang tidak kelihatan, makanya pimpinan harus kenal SDM-nya, bukan cuma pekerjaannya.”

— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI

Baca Juga: DJP Dapat Anggaran Rp6,29 Triliun, Rp812 Miliar Dialokasikan Khusus Awasi WP

Celah SOP dan Bahaya Rasionalisasi Diri

Dalam arahannya pada Kamis (22/1/2026), Purbaya membedah satu per satu elemen kecurangan tersebut. Faktor tekanan seringkali muncul dari sisi finansial maupun gaya hidup yang tidak terkontrol. Oleh karena itu, ia menuntut para pimpinan unit kerja untuk memiliki kepekaan sosial terhadap kondisi bawahannya.

Faktor kedua yang menjadi sorotan adalah kesempatan. Menurut Mantan Ketua Dewan Komisioner LPS ini, risiko fraud akan melonjak drastis ketika sistem pengawasan melemah atau Standar Operasional Prosedur (SOP) memiliki celah yang tidak tertutup rapat.

“Kalau pengawasan longgar, SOP-nya bolong, kewenangan tidak dikendalikan, maka kesempatan berbuat curang muncul. Kalau kesempatan sudah terbuka, tinggal menunggu niatnya saja,” tegasnya.

Baca Juga: Bingung Soal Koma? Ini Aturan Resmi Pembulatan Angka di Bukti Potong PPh 21

Namun, Purbaya menilai faktor ketiga, yakni rasionalisasi atau pembenaran diri, sebagai aspek yang paling berbahaya. Pelaku kejahatan kerah putih seringkali meninabobokan nuraninya dengan dalih bahwa tindakan curang yang mereka lakukan adalah hal yang wajar atau ‘terpaksa’ dilakukan demi alasan tertentu.

Poin Kritis: “Begitu pembenaran dibiarkan, organisasi pelan-pelan rusak dari dalam. Karena itu, pengendalian fraud triangle harus dimulai dari keteladanan pimpinannya.”

Menutup arahannya, Purbaya mengingatkan bahwa integritas seorang pegawai negeri tidak diuji saat sedang diawasi oleh atasan atau CCTV. Ujian integritas yang sesungguhnya terjadi ketika seseorang memegang wewenang besar dan bertindak benar meskipun tidak ada satu pun mata yang melihat.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan RI
  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Skandal Pajak Cha Eunwoo: Diduga Gelapkan Rp229 Miliar Lewat Perusahaan Ibu

Skandal Pajak Cha Eunwoo: Diduga Gelapkan Rp229 Miliar Lewat Perusahaan Ibu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version