SEOUL – Pemerintah Korea Selatan tengah menyiapkan paket insentif pajak besar untuk mendorong masyarakat berinvestasi di pasar saham dalam jangka panjang. Langkah ini digagas langsung oleh Presiden Lee Jae-myung, yang meminta jajaran ekonominya merancang skema pajak yang lebih ramah bagi investor individu.
“Rancang secara cermat mekanisme yang dapat memberi keuntungan bagi investor yang memegang saham dalam jangka panjang.”
Instruksi tersebut disampaikan Lee kepada Wakil Perdana Menteri Bidang Ekonomi sekaligus Menteri Ekonomi dan Keuangan Koo Yun-cheol, Rabu (12/11/2025). Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya besar revitalisasi pasar modal domestik.
Baca Juga: Uzbekistan Bangun Zona Bebas Pajak untuk Menarik Investasi AI
Salah satu langkah yang sudah diputuskan adalah penurunan tarif pajak terpisah atas pendapatan dividen hingga 25%. Pemerintah juga tengah mengkaji opsi kebijakan lain seperti:
- penerapan withholding tax diferensial atas dividen,
- penyesuaian batas kontribusi dana pensiun,
- serta perluasan fasilitas bebas pajak dalam rekening tabungan investasi individu.
Baca Juga: Bangladesh Modernisasi Sistem Restitusi PPN, Proses Kini Lebih Cepat dan Transparan
Namun, sejumlah rencana revisi perpajakan sebelumnya menuai kritik, termasuk wacana menurunkan ambang batas “pemegang saham besar” dari KRW5 miliar menjadi KRW1 miliar. Penolakan investor dan partai berkuasa membuat rencana tersebut akhirnya dibatalkan.
“Kita harus mengubah sistem agar investasi jangka panjang menerima lebih banyak insentif.”














