website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 24 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Kondisi Geopolitik Tak Menentu, Gubernur DKI Minta Pajak Tetap Optimal

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
March 24, 2026
in Regional
0 0
0
Pemprov Bagi-Bagi Insentif untuk Pemungut Pajak, Polisi Juga Dapat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tetap fokus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah di tengah situasi ekonomi global yang belum stabil.

Menurut Pramono, pajak daerah memegang peranan penting sebagai tulang punggung pembiayaan pembangunan di Ibu Kota. Karena itu, kinerja pemungutan pajak harus tetap dijaga agar kebutuhan utama masyarakat tetap dapat dipenuhi.

“Kami harus memastikan program-program yang berkaitan dengan kebutuhan utama masyarakat tetap terjaga. Dengan kerja sama yang kuat, penerimaan daerah terjaga sekaligus memastikan pembangunan kota berjalan dengan baik.”

— Pramono Anung

Ia menegaskan bahwa tantangan ekonomi ke depan tidak ringan. Di tengah ketidakpastian global, pemerintah daerah dituntut untuk tetap menjaga keseimbangan antara keberlangsungan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.

Baca Juga: Tak Bayar Pajak, Pemkot Copot Ratusan Reklame Ilegal

Geopolitik dan Energi Jadi Tantangan

Pramono juga meminta jajarannya terus menghadirkan terobosan untuk mendongkrak pendapatan daerah. Menurutnya, ketegangan geopolitik global dan potensi krisis energi pada 2026 dapat berdampak pada banyak negara, termasuk Indonesia.

Kondisi tersebut dinilai bisa memengaruhi aktivitas ekonomi dan pada akhirnya berimbas pada penerimaan daerah. Karena itu, pemerintah daerah harus bekerja lebih keras agar target pendapatan Jakarta tetap tercapai.

Ia menilai antisipasi dini sangat diperlukan agar tekanan eksternal tidak langsung mengganggu kemampuan fiskal daerah dalam membiayai berbagai program publik.

Baca Juga: Rekanan Belum Terbitkan Faktur Pajak? Ini Solusinya

Bapenda Tak Bisa Bekerja Sendiri

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan pajak daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab Bapenda semata.

Ia mengatakan seluruh unsur pemerintahan di tingkat wilayah, mulai dari lurah, camat, hingga wali kota, mempunyai peran penting dalam mendukung penerimaan daerah.

Menurutnya, sinergi lintas perangkat daerah menjadi kunci agar pemungutan pajak daerah bisa berjalan optimal dan target penerimaan dapat tercapai.

Kolaborasi Wilayah: Bapenda menegaskan pengelolaan pajak daerah memerlukan dukungan penuh dari perangkat daerah lain agar penerimaan tetap terjaga.

“Mungkin ada yang bertanya mengapa seluruh lurah, camat, dan wali kota kami kumpulkan. Hal itu karena dalam pemungutan pajak daerah, Bapenda tidak bekerja sendiri, melainkan didukung penuh oleh berbagai perangkat daerah lainnya,” ujar Lusiana.

Baca Juga: Reform Kritik Tajam Analisis IFS terhadap Rencana Perpajakan Skotlandia

Penerimaan Daerah Harus Tetap Terjaga

Pemprov DKI Jakarta menilai optimalisasi pajak daerah menjadi agenda penting untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tidak terganggu di tengah ketidakpastian global.

Dengan koordinasi yang kuat antarlembaga, pemerintah berharap penerimaan daerah dapat tetap stabil sekaligus menjadi fondasi yang kokoh bagi keberlanjutan pembangunan Jakarta.

Sumber Terkait:

  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
  • Kementerian Dalam Negeri
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Pemprov Bagi-Bagi Insentif untuk Pemungut Pajak, Polisi Juga Dapat

Kondisi Geopolitik Tak Menentu, Gubernur DKI Minta Pajak Tetap Optimal

March 24, 2026
Tak Bayar Pajak, Pemkot Copot Ratusan Reklame Ilegal

Tak Bayar Pajak, Pemkot Copot Ratusan Reklame Ilegal

March 23, 2026
Reform mengkritik tajam analisis IFS terhadap rencana perpajakan Skotlandia

Reform mengkritik tajam analisis IFS terhadap rencana perpajakan Skotlandia

March 23, 2026
Rekanan Tak Kunjung Terbitkan Faktur Pajak, Gimana Cara Lapor SPT PPN?

Rekanan Tak Kunjung Terbitkan Faktur Pajak, Gimana Cara Lapor SPT PPN?

March 23, 2026

Recent News

Pemprov Bagi-Bagi Insentif untuk Pemungut Pajak, Polisi Juga Dapat

Kondisi Geopolitik Tak Menentu, Gubernur DKI Minta Pajak Tetap Optimal

March 24, 2026
Tak Bayar Pajak, Pemkot Copot Ratusan Reklame Ilegal

Tak Bayar Pajak, Pemkot Copot Ratusan Reklame Ilegal

March 23, 2026
Reform mengkritik tajam analisis IFS terhadap rencana perpajakan Skotlandia

Reform mengkritik tajam analisis IFS terhadap rencana perpajakan Skotlandia

March 23, 2026
Rekanan Tak Kunjung Terbitkan Faktur Pajak, Gimana Cara Lapor SPT PPN?

Rekanan Tak Kunjung Terbitkan Faktur Pajak, Gimana Cara Lapor SPT PPN?

March 23, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version