website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kemenaker Tutup Pendaftaran Magang Nasional Batch 2: 87 Ribu Lowongan Diperebutkan

Johannes Albert by Johannes Albert
November 16, 2025
in Nasional
0 0
0
Kemenaker Tutup Pendaftaran Magang Nasional Batch 2: 87 Ribu Lowongan Diperebutkan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) secara resmi menutup masa pendaftaran Magang Nasional Batch 2. Program ini kembali mencatat antusiasme besar dari dunia usaha dan lembaga pemerintah yang berperan sebagai mitra penyelenggara pemagangan.

Sekretaris Jenderal Kemenaker Cris Kuntadi mengungkapkan bahwa pada batch kali ini terdapat 4.894 perusahaan dan 44 instansi yang berpartisipasi sebagai penyedia kesempatan magang.

“Partisipasi luas dari dunia usaha dan lembaga pemerintah ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun ekosistem peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia,” ujar Cris, dikutip Minggu (16/11/2025).

Baca juga:

Upload Faktur Pajak tapi Alamat Email Kosong? Ini Penjelasan Kring Pajak

87.632 Lowongan Magang Lewat Maganghub

Kemenaker menjelaskan bahwa total lowongan yang dibuka perusahaan dan instansi melalui platform Maganghub mencapai 87.632 posisi. Angka ini mencerminkan besarnya dukungan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia, khususnya generasi muda yang sedang memulai karier.

Setelah masa pendaftaran berakhir, perusahaan dan instansi selaku mitra penyelenggara diminta untuk melakukan proses seleksi peserta hingga 20 November 2025.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemenaker, Anwar Sanusi, menegaskan bahwa proses seleksi merupakan tahapan penting dalam memastikan kualitas peserta magang.

“Seleksi yang dilakukan oleh mitra sangat penting agar peserta yang diterima benar-benar sesuai dengan kebutuhan industri dan instansi. Dengan demikian, kegiatan magang akan berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” jelas Anwar.

Baca juga:

KUR di Bawah Rp100 Juta Bebas Agunan, Pemerintah Siap Tindak Perbankan yang Membandel

Pengumuman Peserta & Jadwal Pelaksanaan Magang

Kemenaker menyampaikan bahwa nama-nama pendaftar yang ditetapkan sebagai peserta Magang Nasional Batch 2 akan diumumkan pada 21 November 2025. Setelah itu, kegiatan pemagangan dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 24 November 2025.

Harapan Kemenaker untuk Fresh Graduate

Melalui program Magang Nasional Batch 2, Kemenaker berharap para pencari kerja, khususnya fresh graduate, mendapatkan kesempatan untuk:

  • Mengasah keterampilan dan kompetensi kerja secara praktis;
  • Memperluas jejaring profesional dengan industri dan instansi terkait;
  • Memperkuat kesiapan memasuki pasar kerja dan menjadi SDM yang berdaya saing.

“Magang nasional diharapkan menjadi jembatan bagi generasi muda untuk menjadi SDM unggul dan berdaya saing global.”

Kemenaker menegaskan bahwa pemagangan akan terus didorong sebagai salah satu strategi penting dalam membangun tenaga kerja Indonesia yang adaptif terhadap perubahan kebutuhan industri, baik di tingkat nasional maupun global.

Sumber Terkait

  • Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
    https://kemnaker.go.id
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
    https://www.kemenkeu.go.id/
  • Direktorat Jenderal Pajak
    https://www.pajak.go.id/id
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Cukai Pangan Bernatrium Dinilai Bisa Bikin Camilan Makin Mahal, Gapmmi Angkat Suara

Cukai Pangan Bernatrium Dinilai Bisa Bikin Camilan Makin Mahal, Gapmmi Angkat Suara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version