website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Kalteng Beri Hadiah 15 Motor untuk Wajib Pajak Kendaraan Paling Taat, Simak Kriterianya

Johannes Albert by Johannes Albert
January 10, 2026
in Regional
0 0
0
Kalteng Beri Hadiah 15 Motor untuk Wajib Pajak Kendaraan Paling Taat, Simak Kriterianya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan strategi jitu untuk memberikan apresiasi kepada warganya yang taat pajak. Sebanyak 15 unit sepeda motor telah disiapkan sebagai hadiah doorprize bagi wajib pajak yang terbukti disiplin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo, menjelaskan bahwa hadiah ini tidak diberikan secara cuma-cuma, melainkan melalui seleksi ketat berdasarkan rekam jejak pembayaran.

Baca Juga: Sering Gagal Buat Bukti Potong? DJP Ungkap Biang Error ‘ID Tempat Usaha Tidak Ditemukan’ di Coretax

Kriteria Wajib Pajak “Sultan”

Anang memaparkan kriteria utama calon penerima doorprize adalah wajib pajak yang membayar PKB secara tepat waktu tanpa putus. Kepatuhan ini diukur sejak pembelian kendaraan hingga Desember 2025, atau selama 10 tahun berturut-turut tanpa pernah terlambat membayar pajak sedikit pun.

“Data wajib pajak tersebut kami peroleh berdasarkan *database* di kantor Bapenda Kalteng,” ujarnya pada Jumat (9/1/2026).

Setelah melakukan penyaringan data yang ketat, Bapenda Kalteng mencatat ada 569 wajib pajak yang memenuhi kriteria emas tersebut dan berhak menjadi peserta undian berhadiah. Para wajib pajak teladan ini tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota di seluruh wilayah Kalteng.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang telah taat membayar pajak kendaraan. Semoga apresiasi ini dapat memotivasi wajib pajak lainnya untuk selalu membayar pajak tepat waktu.”

— Anang Dirjo, Kepala Bapenda Kalteng

Penopang Infrastruktur Daerah

Lebih lanjut, Anang menegaskan bahwa program pemberian hadiah ini merupakan bentuk stimulus untuk meningkatkan kesadaran perpajakan. Ia mengingatkan kembali peran vital PKB dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah provinsi. Salah satu yang paling krusial adalah dukungan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur di Kalteng.

Baca Juga: Bapenda Sumedang Mulai Cetak SPPT PBB 2026, Distribusi Ditargetkan Februari

Kinerja penerimaan PKB di Kalteng sendiri menunjukkan tren yang sangat positif. Hingga tutup buku per 31 Desember 2025, Bapenda Kalteng berhasil mencatatkan realisasi PKB sebesar Rp340 miliar. Angka ini melampaui ekspektasi, menembus target yang ditetapkan sebesar 113,30%.


Sumber Terkait:

  • Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
  • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
DJP Siapkan Reviu PPh Final Jasa Konstruksi di Tengah Lesunya Proyek Baru

DJP Jakarta Utara Sosialisasikan SPT Tahunan Berbasis Coretax ke Personel TNI AL

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

February 1, 2026

Recent News

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026
Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

Negosiasi Tarif dengan AS Diklaim Lancar, Ada ‘Kejutan’ Besar Bagi Eksportir Nasional

February 1, 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

Kabar Gembira! Pemerintah Godok Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 via PPN DTP Jumbo

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version