JAKARTA – Menjelang akhir tahun anggaran 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan seluruh pemerintah daerah (pemda) agar mempercepat realisasi belanja produktif dan tidak membiarkan dana publik mengendap di perbankan. Menurutnya, uang yang mengendap bukan hanya menahan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperlambat upaya pemerintah menjaga momentum pemulihan nasional.
“Simpan secukupnya untuk kebutuhan rutin, tapi jangan biarkan uang tidur. Uang itu harus kerja bantu ekonomi daerah.”
— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (20/10/2025), Purbaya menegaskan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang lebih agresif dan efisien. Ia meminta agar dana transfer ke daerah (TKD) segera digunakan untuk kegiatan produktif yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya ingin titip beberapa hal untuk rekan-rekan daerah, baik TPD maupun OPD yang menangani keuangan dan pembangunan. Pertama, kelola dana pemda di bank dengan bijak. Simpan secukupnya untuk kebutuhan rutin, tapi jangan biarkan uang tidur. Uang itu harus kerja bantu ekonomi daerah,” ujarnya.
Baca juga: BLT Rp900 Ribu Cair Sekaligus untuk 35 Juta Keluarga
Rp234 Triliun Mengendap di Bank, Pertanda Kurang Efektif
Kementerian Keuangan mencatat hingga triwulan ketiga 2025, total kas pemda yang masih tersimpan di rekening bank mencapai sekitar Rp234 triliun. Jumlah tersebut naik lebih dari 12% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kondisi ini dinilai sebagai indikasi masih lemahnya perencanaan dan eksekusi anggaran daerah.
Purbaya menekankan, uang rakyat yang tidak segera digunakan tidak memberikan efek berganda terhadap perekonomian. “Kalau uang hanya tidur di kas daerah, pertumbuhan ekonomi stagnan. Belanja publik adalah mesin utama untuk mendorong konsumsi dan investasi di tingkat lokal,” ujarnya.
Menurutnya, percepatan belanja tidak berarti boros. Yang terpenting adalah penggunaan anggaran yang tepat sasaran—baik untuk pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan publik, maupun program sosial yang menyentuh masyarakat menengah bawah.
Baca juga: Kebijakan Pajak Purbaya Diapresiasi KADIN: Pro-Bisnis dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Sistem Transfer ke Daerah Akan Dipercepat
Lebih lanjut, Purbaya menyebut pemerintah tengah menyiapkan sistem penyaluran TKD berbasis real time. Dengan sistem baru ini, pemda bisa mencairkan dana sesuai kebutuhan aktual tanpa harus menumpuknya di awal tahun anggaran. “Mungkin ke depan sistemnya dibuat lebih cepat, hitungan hari saja. Jadi daerah tidak perlu simpan uang terlalu banyak. Kalau kurang, tinggal minta ke pusat sesuai anggaran,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan membuat arus kas lebih efisien, menghindari idle fund, dan mempercepat proyek strategis di daerah. Sebab, banyak program pembangunan sering tertunda karena menunggu penyaluran atau penyusunan dokumen pencairan yang lambat.
Belanja Produktif untuk Dorong PAD dan Pertumbuhan Daerah
Menurut Purbaya, akselerasi belanja daerah juga penting untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan lebih banyak kegiatan ekonomi yang bergerak, penerimaan pajak dan retribusi daerah akan meningkat. Hal ini pada gilirannya memperluas kapasitas fiskal daerah dalam jangka panjang.
Ia mencontohkan, belanja untuk proyek irigasi, pasar rakyat, dan perbaikan jalan bukan hanya memperbaiki layanan publik, tetapi juga membuka lapangan kerja serta meningkatkan daya beli masyarakat. “Kalau belanja dilakukan lebih awal, dampaknya bisa langsung dirasakan. Multiplier-nya besar,” katanya.
Purbaya juga menyinggung pentingnya pemda memperkuat fungsi pengawasan internal dan integritas aparatur. Menurutnya, keberhasilan keuangan daerah bukan hanya dilihat dari serapan anggaran, tetapi juga dari akuntabilitas dan transparansi penggunaannya. “Tata kelola yang baik akan menarik kepercayaan publik dan investor,” ujarnya.
Sinergi Pusat-Daerah untuk Jaga Momentum Ekonomi
Instruksi percepatan belanja daerah ini sejalan dengan strategi pemerintah pusat dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di atas 5%. Dengan APBN dan APBD sebagai motor utama, belanja publik diharapkan bisa menahan tekanan inflasi sekaligus menciptakan peluang kerja baru di sektor riil.
Sinergi kebijakan fiskal antara pusat dan daerah juga menjadi kunci agar kebijakan makro, seperti transfer ke daerah dan dana desa, benar-benar memberi efek nyata terhadap penurunan kemiskinan. Kementerian Keuangan berkomitmen terus memonitor kinerja belanja daerah melalui instrumen digital seperti Online Monitoring SPAN dan aplikasi keuangan daerah (SIPD).
“Kalau seluruh daerah bisa belanja lebih cepat dan tepat, dampaknya akan sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” tutur Purbaya.
Menutup arahannya, Menkeu kembali menegaskan pentingnya mindset baru dalam pengelolaan keuangan daerah. “Jangan tunggu akhir tahun. Jangan biarkan uang parkir di kas daerah. Gunakan setiap rupiah untuk hal yang produktif, yang bermanfaat langsung bagi rakyat,” tegasnya.














