website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Inflasi Pangan Naik, BGN Dorong Dapur MBG Perbanyak Variasi Menu

Johannes Albert by Johannes Albert
November 19, 2025
in Nasional
0 0
0
Inflasi Pangan Naik, BGN Dorong Dapur MBG Perbanyak Variasi Menu
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mendorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memperbanyak variasi bahan baku Menu Bergizi Gratis (MBG) demi menahan laju inflasi pangan yang terus meningkat di berbagai daerah.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengungkapkan kenaikan kebutuhan bahan baku MBG telah menekan sejumlah komoditas pangan. Beberapa bahan makanan yang rutin digunakan SPPG mengalami lonjakan harga signifikan.

“Penyediaan bahan baku MBG bisa memicu inflasi. Harga wortel kini di kisaran Rp23.000–Rp25.000 per kilogram, padahal sebelumnya hanya Rp12.000–Rp14.000. Telur dan ayam potong juga ikut naik,” kata Nanik, Rabu (19/11/2025).

Menurutnya, pola penggunaan bahan pangan oleh SPPG selama ini cenderung repetitif. Dampaknya, permintaan pada komoditas tertentu meningkat tajam, sementara bahan lain dengan stok besar malah tidak terserap.

Baca Juga: Waspada Penipuan via Whatsapp, Wajib Pajak Morowali Utara Konfirmasi ke Kantor Pajak

Nanik menjelaskan bahwa banyak SPPG memilih bahan yang dianggap paling aman, terutama setelah beberapa kejadian keracunan makanan di sejumlah daerah. Namun kebiasaan ini menyebabkan konsumsi pangan tidak seimbang dan berpotensi memicu gejolak harga.

“Substitusi bahan kurang dilakukan. SPPG cenderung memakai bahan yang aman dan itu-itu saja, sehingga komoditas tertentu langsung tertekan permintaannya,” ujarnya.

Diversifikasi Dianggap Kunci Tekan Inflasi

Melihat kondisi tersebut, BGN meminta SPPG mulai menyusun menu harian berbasis diversifikasi. Selain menekan inflasi, strategi ini juga mendorong penyerapan hasil tani, ternak, dan UMKM lokal yang produksinya melimpah.

Nanik mencontohkan, kentang merupakan salah satu bahan pangan dengan stok besar namun kurang terserap. Sebaliknya, komoditas seperti buncis, kacang panjang, hingga pakcoy mulai naik harga akibat keterbatasan suplai.

Baca Juga: Belanja K/L Tak Terserap Optimal, Purbaya Ungkap Rp35 Triliun Dikembalikan

“Mana harga yang jatuh akan kita instruksikan untuk digunakan, mana yang naik akan kita kurangi. Diversifikasi adalah kunci agar MBG tetap berjalan tanpa menekan pasar,” tuturnya.

Inflasi Volatile Food Melonjak

Berdasarkan data, inflasi komponen harga pangan bergejolak (volatile food) pada Oktober 2025 mencapai 6,59% (yoy), jauh di atas inflasi umum yang hanya 2,86% (yoy).

Sejumlah komoditas yang menjadi kontributor inflasi terbesar antara lain:

  • Cabai merah, akibat menurunnya pasokan;
  • Telur ayam ras, karena kenaikan biaya input produksi;
  • Daging ayam ras, seiring meningkatnya permintaan dari program MBG.

BGN menegaskan bahwa pengendalian inflasi pangan tidak cukup hanya melalui operasi pasar, tetapi juga harus dilakukan melalui intervensi pola konsumsi, salah satunya lewat diversifikasi menu MBG di dapur-dapur SPPG.

Baca Juga:Kring Pajak Kini Hadir di TikTok, Layanan Pajak Lebih Aksesibel

“Diversifikasi menu bukan hanya soal gizi, tetapi juga strategi besar untuk menjaga stabilitas harga pangan.” – Wakil Kepala BGN

Sumber Terkait

  • Badan Pangan Nasional
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia


Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
ADB Kucurkan Rp7,8 Triliun untuk Percepat Transisi Energi Bersih Indonesia

ADB Kucurkan Rp7,8 Triliun untuk Percepat Transisi Energi Bersih Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version