website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

IKPI Raih 2 Rekor MURI di HUT ke-60: Donor Darah & Anggota Terbanyak

Johannes Albert by Johannes Albert
August 28, 2025
in Nasional
0 0
0
IKPI Raih 2 Rekor MURI di HUT ke-60: Donor Darah & Anggota Terbanyak
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, PajakNow.id – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) merayakan puncak HUT ke-60 dengan torehan bersejarah. Pada acara puncak, Selasa (26/8/2025), IKPI berhasil meraih dua penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sekaligus. Penghargaan diberikan atas kegiatan donor darah profesi konsultan pajak terbanyak dan sebagai asosiasi konsultan pajak dengan jumlah anggota terbanyak di Indonesia.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menegaskan pencapaian ini bukan hanya prestasi simbolis, melainkan bukti konsistensi IKPI dalam memberi manfaat nyata, baik bagi masyarakat maupun negara. “Enam puluh tahun bukanlah waktu yang singkat. IKPI telah melalui banyak dinamika, dan hari ini kami bersyukur mendapat pengakuan dari MURI,” ujar Vaudy.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Skema Insentif Baru Pasca-GMT

Dua Rekor Sekaligus

Rekor pertama diberikan atas kegiatan donor darah dengan peserta terbanyak dari profesi konsultan pajak, yang melibatkan 6.400 konsultan pajak di seluruh cabang IKPI Indonesia. Rekor kedua, IKPI dinobatkan sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar di Indonesia dengan lebih dari 7.400 anggota aktif, mencakup anggota tetap, terbatas, hingga kehormatan.

“Ini bukti nyata bahwa IKPI hadir bukan hanya untuk profesi, tetapi juga untuk bangsa.”

Perwakilan MURI yang hadir langsung dalam acara tersebut memberikan apresiasi tinggi. “Kami mencatat partisipasi 6.400 konsultan pajak dalam donor darah serentak. Angka ini menunjukkan kepedulian besar profesi konsultan pajak terhadap sesama. Selain itu, dengan lebih dari 7.400 anggota, IKPI menjadi asosiasi konsultan pajak terbesar di Indonesia, strategis dalam mendukung target penerimaan pajak nasional,” ungkap perwakilan MURI.

Baca juga: IKPI Dorong Edukasi Digitalisasi Pajak, Dukung Coretax

Lebih dari Sekadar Organisasi

Capaian ini menegaskan peran ganda IKPI. Di satu sisi, sebagai organisasi profesi yang solid dengan jumlah anggota terbesar. Di sisi lain, sebagai organisasi yang hadir di tengah masyarakat lewat aksi sosial. Momentum HUT ke-60 ini menandai semangat baru IKPI untuk terus berkontribusi pada pembangunan bangsa melalui jalur profesi sekaligus kegiatan sosial.

“Kemajuan IKPI bukan hanya untuk anggota, tetapi juga untuk masyarakat dan negara. Dengan semangat kolaborasi, kepedulian sosial, dan profesionalisme, kami optimistis konsultan pajak dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kepatuhan sekaligus mewujudkan keadilan perpajakan,” tutup Vaudy.

Sumber terkait:

  • Situs Resmi IKPI
  • Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI)
Tags: donor darahHUT IKPIIKPIkonsultan pajakMURIorganisasi profesi
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Pemutihan PBB Palangka Raya Berlaku Hingga 30 September 2025

Pemutihan PBB Palangka Raya Berlaku Hingga 30 September 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version