website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Hungaria Luncurkan 11 Insentif Pajak Baru untuk Dorong Investasi

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
November 21, 2025
in Internasional
0 0
0
Hungaria Luncurkan 11 Insentif Pajak Baru untuk Dorong Investasi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BUDAPEST – Pemerintah Hungaria resmi mengumumkan paket besar berisi 11 insentif pajak untuk memperkuat iklim usaha dan menarik investasi. Paket ini diumumkan Perdana Menteri Viktor Orban setelah bertemu dengan Hungarian Chamber of Commerce and Industry (HCCI).

“Kami akan mengurangi beban pajak dan memangkas birokrasi yang menghambat dunia usaha,”
— Viktor Orban

Paket reformasi ini diperkirakan bernilai HUF 80–90 miliar atau sekitar Rp4–Rp4,5 triliun.

Baca Juga : bangladesh modernisasi sistem restitusi ppn proses kini lebih cepat transparan

1. Kenaikan Threshold PKP

Threshold PKP akan meningkat menjadi HUF 20 juta (2026), HUF 22 juta (2027), dan HUF 24 juta (2028).

2. Kenaikan Tunjangan Biaya

Biaya yang dapat dikurangkan naik menjadi 45% (2026) dan 50% (2027).

3. Penurunan Pajak Kontribusi Sosial

Tarif kontribusi untuk pemilik usaha tunggal penuh waktu diturunkan, menguntungkan sekitar 140.000 pelaku usaha.

4. Perluasan Rezim Pajak Usaha Kecil

Perubahan ini memungkinkan 4.000–5.000 usaha masuk rezim pajak preferensial.

5. Tunjangan Pajak Investasi Hijau

Investasi remediasi lingkungan hingga HUF 100 juta dapat dikurangkan dari pajak.

6. Insentif Infrastruktur Energi

Pemasok energi besar mendapat manfaat pajak untuk modernisasi jaringan.

7. Penyesuaian Threshold Pajak Ritel

Penyesuaian ini meringankan beban 3.500 usaha ritel.

8. Penundaan Kenaikan Cukai Bahan Bakar

Kenaikan cukai ditunda 6 bulan, meski berpotensi mengurangi penerimaan HUF 20 miliar.

9. Pengurangan Beban Administratif

Threshold pembayaran PPh badan di muka naik dari HUF 5 juta menjadi HUF 20 juta.

10. Kenaikan Threshold Pelaporan Sederhana

Usaha mikro dapat menggunakan pelaporan sederhana hingga HUF 180 juta.

11. Registrasi Otomatis dan Pengurangan Pelaporan

NAV akan otomatis mendaftarkan 80.000 pemilik usaha tunggal dan mengurangi frekuensi laporan menjadi setiap 3 bulan.

“Paket insentif senilai HUF 80–90 miliar ini akan ditutup melalui kontribusi pajak dari sektor perbankan.”

Baca Juga : uzbekistan bangun zona bebas pajak untuk menarik investasi ai global

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Trump Siapkan Stimulus US$2.000: Diklaim dari Dana Bea Masuk, Tapi Perlu Restu Parlemen

Trump Siapkan Stimulus US$2.000: Diklaim dari Dana Bea Masuk, Tapi Perlu Restu Parlemen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version