website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Guyana Siapkan Insentif Pajak Baru untuk Keluarga dengan Anak Disabilitas

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
November 27, 2025
in Internasional
0 0
0
Guyana Siapkan Insentif Pajak Baru untuk Keluarga dengan Anak Disabilitas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GEORGETOWN — Pemerintah Guyana tengah menyiapkan skema insentif pajak baru yang ditujukan untuk meringankan beban keluarga yang memiliki anak penyandang disabilitas. Presiden Mohamed Irfaan Ali menegaskan kebijakan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memastikan setiap anak dan orang tua mendapatkan dukungan yang layak.

“Kami sedang merancang mekanisme insentif pajak dan dukungan khusus bagi orang tua yang merawat anak penyandang disabilitas. Banyak orang tua harus tinggal di rumah demi mengasuh anak, dan kami ingin meringankan beban mereka,” ujar Ali, Senin (24/11/2025).

Langkah Guyana ini sejalan dengan tren global yang mendorong keadilan sosial dan penguatan perlindungan keluarga. Lihat juga kebijakan fiskal negara lain yang sedang bertransformasi:

Baca Juga: Uzbekistan Bangun Zona Bebas Pajak untuk Menarik Investasi AI Global

Ali menambahkan, pemerintah berkomitmen memberikan ruang gerak lebih luas bagi keluarga yang merawat anak disabilitas agar tetap dapat menjalani hidup bermartabat.

“Pemerintah nasional mencintai Anda. Kami menginginkan yang terbaik untuk semua orang,” tegasnya.

Hingga kini, pemerintah belum menyampaikan rincian teknis terkait jenis insentif pajak yang akan diberikan. Namun, Ali memastikan pengumuman resmi akan dilakukan dalam waktu dekat.

Dukungan Meluas, Tak Hanya untuk Anak Disabilitas

Selain bantuan bagi keluarga yang memiliki anak penyandang disabilitas, pemerintah juga menyiapkan dukungan untuk keluarga yang mengasuh anak kecil dan merawat lansia. Rencana tersebut mencakup pembangunan pusat penitipan anak, fasilitas perawatan lansia, serta skema subsidi untuk menurunkan biaya pengasuhan.

“Melalui fasilitas penitipan anak dan perawatan lansia, Guyana ingin menciptakan masyarakat yang lebih produktif sekaligus mendukung kesejahteraan keluarga.”

Baca Juga: Bangladesh Modernisasi Sistem Restitusi PPN, Proses Kini Lebih Cepat & Transparan

Menurut newsroom.gy, pemerintah sedang memfinalisasi sistem subsidi baru di mana sebagian biaya pengasuhan anak akan ditanggung negara. Program ini diharapkan membuka lebih banyak peluang usaha dan meningkatkan keterampilan tenaga pengasuh di masa depan.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Pengendara Terjaring Razia PKB di Magelang Wajib Bayar di Tempat, Pendapatan Daerah Naik

Pengendara Terjaring Razia PKB di Magelang Wajib Bayar di Tempat, Pendapatan Daerah Naik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version