KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mulai memperluas digitalisasi pajak daerah dengan memasang 65 tapping box pada berbagai tempat usaha, mulai dari hotel, wisma, restoran hingga warung makan. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis memperkuat akurasi data dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Tapping box adalah langkah inovatif dan transformatif untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah.” — Sekda Gunung Mas, Richard
Pemasangan alat rekam transaksi tersebut dilakukan oleh Bapenda Gunung Mas bekerja sama dengan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun. Richard menegaskan bahwa keberadaan tapping box akan memperkuat tiga pilar utama pengelolaan pajak daerah: akurasi transaksi, transparansi, dan optimalisasi penerimaan.
Baca juga: OJK Resmi Buka Pintu Perdagangan Derivatif Aset Kripto
Ia memahami bahwa adaptasi terhadap sistem baru membutuhkan waktu, tetapi berharap para pelaku usaha tetap jujur dan patuh dalam menggunakan alat tersebut. Menurutnya, tapping box bukan semata alat pengawasan, tetapi sarana membangun kepercayaan antara pemerintah dan wajib pajak.
“Alat ini bukan hanya pengawasan, tetapi jembatan kepercayaan antara pemerintah dan pelaku usaha.”
Baca juga: DJP Selesaikan 390 Ribu Sengketa Pajak Sepanjang 2024
Bank Kalteng: Tapping Box untuk Mudahkan Pajak dan Tingkatkan PAD
Kepala Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun, Empas S. Umar, mengungkapkan bahwa seluruh 65 perangkat telah disalurkan kepada pelaku usaha. Ia menyebut pengadaan itu merupakan bagian dari komitmen Bank Kalteng sebagai mitra pemerintah dalam mendorong tata kelola pajak yang lebih modern dan transparan.
Menurut Empas, tapping box akan mempermudah pemungutan pajak secara otomatis berdasarkan transaksi yang terekam secara real time, sehingga potensi kebocoran dapat diminimalkan.
“Dengan alat ini, pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan transparan, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.”














