JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) dan World Bank menjelaskan perbedaan garis kemiskinan Indonesia setelah muncul angka yang memperkirakan 64,1% penduduk Indonesia berada di bawah standar kemiskinan untuk kelompok negara berpendapatan menengah atas.
Kedua lembaga menegaskan bahwa BPS dan World Bank sama-sama menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), tetapi memiliki tujuan dan metode berbeda dalam mengukur kemiskinan.
BPS menggunakan ukuran yang disusun berdasarkan biaya hidup masyarakat Indonesia. Sementara itu, World Bank menggunakan garis kemiskinan internasional agar standar hidup antarnegara dapat dibandingkan dengan tolok ukur yang sama.
“BPS mengukur kemiskinan berdasarkan biaya hidup di Indonesia. BPS menghitung jumlah pengeluaran minimum yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan pokok lainnya, seperti perumahan, pakaian, dan transportasi,” sebut BPS dan World Bank dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (13/9/2026).
BPS Tetapkan Garis Kemiskinan Rp669.235 per Bulan
Dalam pengukuran nasional, BPS menetapkan garis kemiskinan berdasarkan pengeluaran minimum yang diperlukan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Kebutuhan tersebut tidak hanya mencakup pangan, tetapi juga kebutuhan pokok lain seperti perumahan, pakaian, dan transportasi.
Dengan pendekatan tersebut, garis kemiskinan BPS ditetapkan sebesar Rp669.235 per orang per bulan atau sekitar US$3,60 per hari.
Standar tersebut dirancang untuk mencerminkan kondisi dan standar hidup masyarakat Indonesia sehingga dapat digunakan sebagai dasar pemantauan kemiskinan dan kebijakan di dalam negeri.
World Bank Gunakan Standar untuk Membandingkan Antarnegara
World Bank memiliki tujuan berbeda dalam menetapkan garis kemiskinan. Lembaga tersebut menggunakan standar internasional agar kondisi kehidupan masyarakat di berbagai negara dapat dibandingkan.
Karena digunakan untuk perbandingan lintas negara, garis kemiskinan World Bank tidak secara khusus ditentukan berdasarkan pola konsumsi dan harga yang berlaku di setiap negara.
World Bank menetapkan tiga garis kemiskinan berdasarkan kelompok pendapatan negara.
Untuk negara berpendapatan rendah, garis kemiskinan ditetapkan sebesar US$3 per hari atau setara sekitar Rp18.465 per hari.
Untuk kelompok negara berpendapatan menengah bawah, ambangnya sebesar US$4,20 per hari atau sekitar Rp25.851 per hari.
Sementara itu, untuk negara berpendapatan menengah atas, World Bank menggunakan garis sebesar US$8,30 per hari atau sekitar Rp51.087 per hari.
Indonesia Kini Masuk Kelompok Pendapatan Menengah Atas
Perubahan klasifikasi Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah atas membuat standar yang digunakan World Bank untuk melihat posisi Indonesia juga berubah.
Garis kemiskinan yang sebelumnya menggunakan standar kelompok negara berpendapatan menengah bawah sebesar US$4,20 per hari menjadi US$8,30 per hari untuk kelompok negara berpendapatan menengah atas.
Perbedaan ambang tersebut berpengaruh besar terhadap jumlah masyarakat yang secara statistik berada di bawah garis kemiskinan.
Dengan ambang US$8,30 per hari, penduduk Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan Indonesia versi standar negara berpendapatan menengah atas diperkirakan mencapai 64,1% dari total populasi.
Jika Pakai US$4,20, Angkanya Menjadi 15,5%
Perbedaan hasil menjadi terlihat ketika ambang yang digunakan berubah.
Apabila Indonesia diukur menggunakan garis kemiskinan sebesar US$4,20 per hari yang berlaku untuk kelompok negara berpendapatan menengah bawah, jumlah penduduk yang berada di bawah garis tersebut diperkirakan sebesar 15,5%.
Sementara itu, penggunaan standar US$8,30 menghasilkan estimasi 64,1% karena nilai ambangnya jauh lebih tinggi.
BPS dan World Bank menekankan kenaikan jumlah penduduk yang berada di bawah suatu garis kemiskinan tidak otomatis berarti masyarakat Indonesia tiba-tiba menjadi lebih miskin.
“Dengan ambang batas yang lebih tinggi, secara alami menyebabkan lebih banyak orang berada di bawahnya, hal ini tidak berarti mereka menjadi lebih miskin,” ungkap BPS dan World Bank.
Angka 64,1% Tidak Bisa Dibaca Tanpa Melihat Standarnya
Penjelasan kedua lembaga menjadi penting karena angka 64,1% dapat menimbulkan persepsi berbeda apabila tidak disertai konteks mengenai standar yang digunakan.
Angka tersebut berasal dari penerapan garis kemiskinan World Bank sebesar US$8,30 per hari yang digunakan sebagai tolok ukur bagi kelompok negara berpendapatan menengah atas.
Sementara itu, BPS menggunakan ukuran yang disesuaikan dengan kebutuhan dasar dan biaya hidup masyarakat Indonesia.
Karena landasan dan tujuannya tidak sama, angka yang dihasilkan kedua pendekatan tersebut juga tidak dapat dibandingkan secara langsung tanpa memahami metodologinya.
BPS Fokus Kebijakan Dalam Negeri, World Bank untuk Perbandingan Global
BPS menggunakan ukuran kemiskinan dalam konteks Indonesia sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan untuk memantau perkembangan kondisi masyarakat serta menjadi bahan kebijakan nasional.
Sementara itu, World Bank menggunakan standar internasional untuk melihat bagaimana kondisi kehidupan di satu negara dibandingkan dengan negara lainnya.
Dengan kata lain, kedua pendekatan menjawab pertanyaan yang berbeda meskipun sama-sama menggunakan data Susenas sebagai salah satu sumber pengukuran.
Kedua Ukuran Dinilai Saling Melengkapi
BPS dan World Bank menegaskan tidak tepat jika salah satu ukuran secara otomatis dianggap lebih benar dibandingkan ukuran lainnya.
Garis kemiskinan nasional diperlukan untuk memahami kondisi masyarakat berdasarkan konteks ekonomi dan biaya hidup Indonesia. Di sisi lain, garis internasional memberikan perspektif mengenai posisi Indonesia ketika dibandingkan dengan negara lain.
“Dalam hal ini, ukuran yang satu tidak lebih benar daripada yang lain. Keduanya memiliki tujuan berbeda dan memberikan perspektif yang saling melengkapi mengenai upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia,” tutup BPS dan World Bank dalam keterangan resminya.
Dengan demikian, pembacaan terhadap angka kemiskinan perlu memperhatikan metode, tujuan, serta nilai ambang yang digunakan.
Angka 64,1% merupakan estimasi berdasarkan standar US$8,30 per hari untuk negara berpendapatan menengah atas, sedangkan ukuran nasional BPS menggunakan garis berdasarkan kebutuhan dasar dan biaya hidup masyarakat Indonesia.

