website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Ekonomi Indonesia Bangkit di Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo-Gibran

Johannes Albert by Johannes Albert
October 15, 2025
in Nasional
0 0
0
Purbaya Dukung DJP Bersih-Bersih Pegawai Pajak yang Terima Uang Suap
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – Menjelang satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kinerja perekonomian mulai menunjukkan perbaikan.Purbaya menyampaikan, selama setahun terakhir pemerintah telah menggelontorkan beragam stimulus untuk mendorong pertumbuhan. Dampak kebijakan itu diproyeksikan makin terasa pada kuartal IV/2025. “Kita sudah bergerak ke arah yang lebih bagus dibanding sebelumnya,” ujarnya, dikutip Rabu (15/10/2025).

“Momentum pertumbuhan itu akan kita jaga terus tahun depan, tahun depannya lagi, tahun depannya lagi.”

— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan

Penopang: Konsumsi Pulih & Likuiditas Bertambah

Pada September 2025, indikator konsumsi rumah tangga mulai membaik. Salah satu pendorongnya adalah kebijakan penempatan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun di perbankan. Program ini mulai berjalan pada 13 September 2025, sehingga efeknya ke aktivitas ekonomi riil diperkirakan kian masif pada tiga bulan terakhir tahun ini.

Sebagai bagian dari penguatan sisi kas negara dan pengelolaan likuiditas, pemerintah juga melakukan diversifikasi rekening kas. Baca juga:
Pemerintah tambah rekening kas negara, kini bisa pakai dolar Australia & yuan Hong Kong.

Rangkaian Stimulus: Bansos Tebal, Insentif Pajak, dan Paket 8 + 4 + 5

Di luar penempatan dana pemerintah, kabinet juga menebalkan bantuan sosial dan memperluas insentif pajak. Sesudah mengumumkan 17 program paket ekonomi bertajuk 8 + 4 + 5, pemerintah tengah menyiapkan stimulus tambahan untuk mengakselerasi pertumbuhan.

Upaya perbaikan kepatuhan pajak di daerah pun digencarkan. Baca juga:
Semangat Hari Pahlawan, Mojokerto hapus denda pajak hingga akhir tahun.

Di Atas Proyeksi Global?

Purbaya optimistis pertumbuhan ekonomi 2025 berpeluang melampaui proyeksi lembaga internasional. World Bank sebelumnya memperkirakan ekonomi Indonesia tumbuh 4,8% pada 2025–2026. Namun, perhitungan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal memproyeksikan 5,5% pada kuartal IV/2025. Jika stimulus tambahan diluncurkan, pertumbuhan 2025 disebut bisa menyentuh kisaran 5,67% pada kuartal IV/2025.

“Seharusnya arah ekonomi akan lebih bagus. Kalau itu terjadi, momentum pertumbuhan akan dijaga berkelanjutan,” tegasnya.

Sumber Terkait

  • World Bank – Indonesia Overview & Outlook
  • Bank Indonesia – Publikasi Ekonomi & Keuangan
  • Kemenkeu – Rilis & Berita Kebijakan Fiskal
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
DJP Siapkan Reviu PPh Final Jasa Konstruksi di Tengah Lesunya Proyek Baru

DJP Siapkan Reviu PPh Final Jasa Konstruksi di Tengah Lesunya Proyek Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version