website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

DPR Korsel Desak Penindakan Tegas bagi Youtuber Pengemplang Pajak

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
October 22, 2025
in Internasional
0 0
0
DPR Korsel Desak Penindakan Tegas bagi Youtuber Pengemplang Pajak
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
SEOUL — DPR Korea Selatan mendesak otoritas pajak untuk menindak tegas para kreator digital, terutama youtuber, yang terbukti menyembunyikan penghasilan demi menghindari kewajiban perpajakan.

“Youtuber yang menyamarkan penghasilan dengan kedok donasi harus ditindak tegas agar tidak muncul titik buta dalam sistem pajak nasional.”
— Cha Gyu-geun, Anggota DPR Korea Selatan

Anggota DPR Cha Gyu-geun menyoroti masih banyaknya youtuber berpenghasilan tinggi yang belum patuh melaporkan pajaknya. Berdasarkan data otoritas, sejumlah kreator di Korea Selatan kini memiliki penghasilan lebih dari KRW100 juta atau setara Rp1,16 miliar per tahun. Namun, sebagian masih berupaya menggelapkan pajak dengan modus menyamarkan pendapatan sebagai donasi.

Baca Juga: Trump Sebut Tarif 100% Barang China Tak Akan Bertahan Lama

Cha menegaskan otoritas pajak harus menutup semua celah yang berpotensi menimbulkan kebocoran penerimaan. Menurutnya, langkah tegas terhadap pelanggar akan menciptakan keadilan bagi para youtuber lain yang sudah patuh.

Pada 2023, terdapat 4.011 youtuber yang melaporkan penghasilan di atas KRW100 juta, naik signifikan dibanding 2.449 pada 2021 dan 3.359 pada 2022. Artinya, jumlah youtuber berpenghasilan tinggi tumbuh hampir 64% hanya dalam dua tahun. Sebagian besar berasal dari kalangan muda berusia sekitar 30 tahun.

Secara keseluruhan, 24.673 individu melaporkan penghasilan dari platform YouTube pada 2023, meningkat 52% dibandingkan dua tahun sebelumnya. Total penghasilan yang dilaporkan pun melonjak 64,9% dari KRW1,07 triliun pada 2021 menjadi KRW1,77 triliun pada 2023.

“Industri ini terus berkembang dan semakin beragam. Baik jumlah wajib pajak maupun total penghasilannya meningkat dari tahun ke tahun,” ujar Cha, dikutip dari Korea JoongAng Daily.

Baca juga: Armenia Genjot Transisi Hijau, Bebas PPN untuk Kendaraan Listrik Diperpanjang hingga Akhir 2026

Selain itu, kebijakan penegakan hukum pajak di sektor digital juga sejalan dengan tren global pengetatan fiskal terhadap ekonomi digital.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Asyik! Pemkot Cimahi Perpanjang Pemutihan PBB Hingga Akhir Tahun

Asyik! Pemkot Cimahi Perpanjang Pemutihan PBB Hingga Akhir Tahun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version