website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

DJP Percepat Aktivasi Coretax, Petugas Jemput Bola hingga ke Rumah Sakit

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
November 29, 2025
in Regional
0 0
0
DJP Percepat Aktivasi Coretax, Petugas Jemput Bola hingga ke Rumah Sakit
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TEBING TINGGI – Upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memperluas cakupan aktivasi akun Coretax System terus dipercepat. Hingga saat ini, baru 3,32 juta wajib pajak atau 22,53% dari pelapor SPT Tahunan 2024 yang telah mengaktifkan akunnya.

Baca Juga: Pemkab Lombok Timur Beri Pemutihan Denda PBB-P2

Untuk mengejar target tersebut, kantor pajak menjalankan strategi jemput bola. Salah satu contohnya dilakukan oleh KPP Pratama Tebing Tinggi yang mendatangi RSUD Dr. H. Kumpulan Pane guna mendampingi ratusan pegawai rumah sakit dalam proses aktivasi coretax.

“Sebanyak 111 peserta—mulai dari staf, perawat, bidan, pranata laboratorium kesehatan, dokter, hingga PNS—berhasil melakukan aktivasi akun wajib pajak serta pembuatan kode otorisasi/sertifikat elektronik melalui Coretax DJP.”

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari persiapan pelaporan SPT Tahunan PPh 2025 yang akan menggunakan sistem Coretax secara penuh.

Baca Juga: KPP Palopo Ingatkan PKP Soal Syarat PPN Tidak Dipungut

Kewajiban aktivasi semakin menguat setelah terbit SE MenPAN-RB Nomor 7/2025 yang mewajibkan seluruh ASN, TNI, dan Polri mengaktifkan akun coretax serta membuat kode otorisasi paling lambat 31 Desember 2025.

Progres Aktivasi Coretax Nasional

  • WP Badan: 572.012 (50,84% dari pelapor SPT 2024)
  • WP Orang Pribadi: 2,75 juta (20,19% dari pelapor SPT 2024)
  • WP OP dengan sertel: 1,7 juta

“Kami menyediakan banyak channel, mulai dari digital hingga offline di seluruh kantor pelayanan.” – Dirjen Pajak Bimo Wijayanto

DJP menegaskan aktivasi coretax sangat penting, karena sistem ini menjadi gerbang utama semua layanan perpajakan.

“Coretax adalah satu akun untuk semua layanan. Tanpa aktivasi, wajib pajak tidak bisa lapor SPT.” – Rosmauli, DJP

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Coretax Perketat Pengawasan, Kepatuhan WP Besar Kini Lebih Mudah Terdeteksi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version