Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Saturday, 13 September 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Diskon Pajak 50% Lumajang: Dorong Bisnis & Pariwisata

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 11, 2025
in Regional
0 0
0
Diskon Pajak 50% Lumajang: Dorong Bisnis & Pariwisata
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lumajang – Pemkab Lumajang memberikan diskon pajak 50% bagi pelaku usaha sektor restoran dan penginapan. Kebijakan ini lahir dari dialog pemerintah daerah dengan PHRI Lumajang dan ditujukan untuk mendorong kepatuhan pajak sekaligus menstimulasi geliat pariwisata daerah.

Baca Juga: Fiskus Padang Ulas Aturan Pajak Virtual Office: Pengusaha Diingatkan Penuhi Syarat PKP

Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan, potongan pajak merupakan bagian dari strategi kolaboratif pemerintah dan dunia usaha. “Harapannya, keringanan ini merangsang kepatuhan sekaligus memperkuat iklim usaha pariwisata,” ujarnya.

“Harus ada simbiosis mutualisme antara pemerintah dan pelaku usaha. Diskon 50% adalah dorongan agar taat pajak sekaligus menguatkan pariwisata.”

Indah Amperawati, Bupati Lumajang

Dari sisi pelaku usaha, PHRI Lumajang menyambut baik kebijakan ini. Ketua PHRI Eddy Wijaya menyebut potongan pajak meringankan beban operasional sekaligus menjadi stimulus untuk meningkatkan kualitas layanan dan daya tarik wisata daerah.

Seiring tumbuhnya hotel dan restoran di kawasan wisata serta pusat kota, pemerintah daerah menilai perlu adanya insentif fiskal yang tepat sasaran agar investasi dan perputaran ekonomi lokal semakin kuat.

Baca Juga: Warga Madiun Bakal Nikmati Insentif PBB-P2, Retribusi PKL Gratis

Apa Artinya bagi Pelaku Usaha?

  • Beban pajak berkurang sehingga ruang untuk menjaga harga/layanan lebih terbuka.
  • Dorongan kepatuhan—diskon menjadi insentif agar pelaporan dan pembayaran tepat waktu.
  • Efek ganda pariwisata—daya saing destinasi meningkat saat biaya usaha lebih efisien.

Detail teknis (masa berlaku, kriteria usaha, dan tata cara pengajuan) mengikuti ketentuan Pemkab setempat—biasanya meliputi kepemilikan NIB, kepatuhan pajak tahun sebelumnya, serta komitmen pemasangan alat perekam transaksi untuk mendukung transparansi penerimaan.

baca juga : menkeu purbaya

Sumber terkait

  • Pantura7
  • BeritaSatu
Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun untuk Perkuat Perbankan

Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun untuk Perkuat Perbankan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

September 3, 2025
Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

September 10, 2025
Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

September 3, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Recent News

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version