Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Monday, 13 October 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Cilegon Beri Diskon PBB 20% & Hapus Denda, Warga Diajak Segera Lunasi Tunggakan

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 17, 2025
in Regional
0 0
0
Cilegon Beri Diskon PBB 20% & Hapus Denda, Warga Diajak Segera Lunasi Tunggakan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
CILEGON – Pemkot Cilegon menghadirkan kabar baik bagi para wajib pajak. Mulai 15 September hingga 15 Desember 2025, pemerintah memberikan diskon 20% pokok Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sekaligus penghapusan seluruh sanksi administrasi bagi tunggakan pajak.Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani, menyebut program keringanan ini merupakan salah satu strategi pemkot untuk mendorong masyarakat segera melunasi kewajiban perpajakannya.

“Penghapusan pokok berlaku dari tahun pajak 1990–2024, sedangkan denda dihapuskan dari tahun pajak 1990 hingga 2025,” jelas Dana pada Selasa (16/9/2025).

Langkah ini dilakukan karena tren piutang PBB di Cilegon terus meningkat dari tahun ke tahun, sementara pembayaran oleh wajib pajak masih stagnan. Data per 4 September 2025 mencatat total piutang mencapai Rp241,46 miliar, terdiri dari Rp173,81 miliar pokok pajak dan Rp67,64 miliar denda. Menurut Dana, kondisi ini tidak bisa dibiarkan.

Baca Juga: Transparansi Pajak Meningkat, Pemkot Sibolga Gencar Pasang Tapping Box

“Piutang makin lama makin menumpuk, sementara yang membayar tidak signifikan. Program ini adalah stimulus agar wajib pajak yang menunggak bisa segera membayar,” tegasnya.

Selain meringankan beban masyarakat, kebijakan ini juga diproyeksikan dapat meningkatkan penerimaan daerah. Pemkot memperkirakan program diskon dan penghapusan denda ini akan menyumbang tambahan penerimaan Rp15–20 miliar hingga akhir periode.

Baca Juga: Dua Tahun Buron, Terpidana Pajak Akhirnya Ditangkap Kejari Bandung

Program ini bukan hanya soal insentif finansial, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun budaya taat pajak. Dengan memanfaatkan keringanan ini, warga Cilegon diharapkan tidak hanya terbebas dari beban tunggakan, tetapi juga ikut berkontribusi pada pembangunan kota.

“Diskon dan penghapusan denda PBB adalah stimulus agar masyarakat tergerak melunasi tunggakan pajaknya.” – Dana Sujaksani, Kepala BPKPAD Cilegon

 

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Jepara Bebaskan Denda PBB, Warga Diminta Segera Lunasi Piutang Rp24 Miliar

Jepara Bebaskan Denda PBB, Warga Diminta Segera Lunasi Piutang Rp24 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

September 8, 2025
Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

October 7, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

October 6, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

0
Purbaya Tegaskan: Penerimaan Pajak Naik Tanpa Perlu Naikkan Tarif

Purbaya Tegaskan: Penerimaan Pajak Naik Tanpa Perlu Naikkan Tarif

October 13, 2025
Purbaya Akui Coretax Lemah dan Akan Diperbaiki

Purbaya Akui Coretax Lemah dan Akan Diperbaiki

October 13, 2025
Solusi Mudah Atasi Gagal Impersonate Akun Coretax Badan

Solusi Mudah Atasi Gagal Impersonate Akun Coretax Badan

October 13, 2025
Airlangga Soroti Rendahnya Literasi Keuangan, Pemerintah Siapkan Langkah Konkret

Airlangga Soroti Rendahnya Literasi Keuangan, Pemerintah Siapkan Langkah Konkret

October 13, 2025

Recent News

Purbaya Tegaskan: Penerimaan Pajak Naik Tanpa Perlu Naikkan Tarif

Purbaya Tegaskan: Penerimaan Pajak Naik Tanpa Perlu Naikkan Tarif

October 13, 2025
Purbaya Akui Coretax Lemah dan Akan Diperbaiki

Purbaya Akui Coretax Lemah dan Akan Diperbaiki

October 13, 2025
Solusi Mudah Atasi Gagal Impersonate Akun Coretax Badan

Solusi Mudah Atasi Gagal Impersonate Akun Coretax Badan

October 13, 2025
Airlangga Soroti Rendahnya Literasi Keuangan, Pemerintah Siapkan Langkah Konkret

Airlangga Soroti Rendahnya Literasi Keuangan, Pemerintah Siapkan Langkah Konkret

October 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version