website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

BLT Rp900 Ribu Cair Sekaligus untuk 35 Juta Keluarga

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
October 19, 2025
in Nasional
0 0
0
Airlangga Soroti Rendahnya Literasi Keuangan, Pemerintah Siapkan Langkah Konkret
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA, PajakNow.id — Kabar gembira bagi masyarakat! Pemerintah akan segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat sebesar Rp900.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) mulai pekan depan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, BLT tersebut merupakan tambahan dari program bantuan reguler, dengan nilai Rp300.000 per bulan untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Menariknya, bantuan itu akan disalurkan sekaligus selama tiga bulan.

💬 “Melalui program ini, pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, dan akan disalurkan sekaligus sebesar Rp900.000 kepada masyarakat penerima manfaat,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (19/10/2025).

Baca Juga:  Pemerintah Akan Kucurkan Stimulus Tambahan Kuartal IV 2025

Target dan Tujuan Program

Program BLT Kesejahteraan Rakyat ini ditujukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat serta menopang ketahanan ekonomi nasional. Pemerintah menargetkan program tersebut menjangkau 35 juta KPM, atau sekitar 140 juta jiwa di kelompok Desil 1 hingga 4 — mencakup ayah, ibu, dan dua anak.

💬 “Tambahan BLT ini di luar bantuan reguler yang disalurkan Kementerian Sosial kepada 20,88 juta KPM melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako,” tambah Airlangga.

Baca Juga : Purbaya Ajak Pabrik Rokok Ilegal Masuk Sistem Legal Akhir 2025

Skema dan Mekanisme Penyaluran

Airlangga menyampaikan, penyaluran BLT akan dilakukan melalui dua mekanisme:

  • Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk penerima yang memiliki rekening aktif.
  • PT Pos Indonesia bagi masyarakat di daerah tanpa akses perbankan.

Penyaluran akan dimulai pada Senin, 20 Oktober 2025, dan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.

💬 “Seluruh proses penyaluran akan segera dilaksanakan. Kami berharap program ini menjadi langkah konkret memperkuat kesejahteraan rakyat,” tegas Airlangga.

“Bantuan sebesar Rp900.000 ini akan disalurkan sekaligus untuk membantu masyarakat meningkatkan daya beli di akhir tahun.”
— Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian
Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Realisasi Belanja Negara Baru 59%, Wamenkeu Suahasil Dorong Akselerasi di Kuartal IV

Realisasi Belanja Negara Baru 59%, Wamenkeu Suahasil Dorong Akselerasi di Kuartal IV

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026

Recent News

Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version