website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 20 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Awas Penipuan Coretax! Sinergi WP dan DJP Jadi Kunci Utama Cegah Kejahatan Digital

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
February 20, 2026
in Nasional
0 0
0
Awas Penipuan Coretax! Sinergi WP dan DJP Jadi Kunci Utama Cegah Kejahatan Digital
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pesatnya transformasi digital di sektor perpajakan, khususnya kehadiran Coretax Administration System, membawa tantangan baru berupa maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Untuk memitigasi risiko kejahatan siber ini, penguatan literasi wajib pajak (WP), kesigapan petugas pajak (fiskus), serta keandalan sistem administrasi menjadi hal yang mutlak diperlukan.

B. Bawono Kristiaji, Senior Partner DDTC Fiscal Research & Advisory (FRA), menegaskan bahwa transisi menuju ekosistem digital perpajakan harus selalu diimbangi dengan kewaspadaan tingkat tinggi. Menurutnya, inovasi pemerintah di bidang teknologi pajak kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab sebagai celah untuk melancarkan penipuan.

“Ketika kita sudah punya nyali untuk menggunakan teknologi yang lebih mature seperti digitalisasi sistem pajak, ini perlu dibarengi dengan penguatan literasi penggunanya, keamanan data, dan kapasitas otoritas pajak.”

— B. Bawono Kristiaji

Baca Juga: Airlangga Pastikan Perjanjian Dagang RI-AS Siap Diteken, Tarif Resiprokal Turun Jadi 19%

Rendahnya literasi pajak dan pemahaman digital di kalangan masyarakat diakui masih menjadi titik lemah. Kurangnya informasi yang valid membuat wajib pajak rentan menjadi korban berbagai modus kejahatan, mulai dari tautan phishing, panggilan telepon fiktif, hingga penagihan pajak bodong yang dikirimkan melalui aplikasi pesan singkat.

Oleh karena itu, edukasi masif dari pemerintah memainkan peran krusial. Pemahaman yang komprehensif terkait prosedur resmi pajak akan menjadi benteng pertahanan terbaik agar masyarakat tidak mudah teperdaya oleh trik manipulasi para penipu.

Penguatan Sistem Keamanan dan SDM DJP

Selain mengedukasi masyarakat, infrastruktur teknologi internal DJP juga harus memiliki sistem pertahanan yang solid. Peningkatan keamanan jaringan untuk memblokir ancaman berbahaya seperti virus dan peretas, serta jaminan kerahasiaan data wajib pajak, adalah prioritas yang tidak bisa ditawar dalam era implementasi Coretax.

Antisipasi Sejak Dini: Literasi pajak dan digital, termasuk soal coretax harus berbarengan diperkuat. Jangan sampai sistemnya sudah bagus dan pelayanannya optimal, tapi dirusak oleh para pengganggu atau pelaku penipuan.

Baca Juga: WP Badan Bayar Zakat via BAZNAS Bisa Kurangi Beban Pajak

Di sisi lain, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan DJP memegang peranan yang tak kalah vital. Petugas pajak merupakan garda terdepan yang tidak hanya bertugas memperkenalkan Coretax kepada publik, tetapi juga harus sigap dalam merespons setiap keluhan dan keraguan wajib pajak terkait ancaman penipuan.

Protokol Komunikasi Khusus Wajib Pajak

Bawono turut menyarankan agar DJP menetapkan mekanisme khusus saat melakukan kontak langsung dengan wajib pajak, terutama melalui Account Representative (AR). Protokol komunikasi ini penting agar masyarakat dapat dengan mudah membedakan mana kontak resmi dari DJP dan mana yang merupakan modus kejahatan siber.

Harus ada standardisasi baku mulai dari nomor kontak resmi yang digunakan, tata cara perkenalan, hingga prosedur penyampaian informasi. Langkah ini akan menumbuhkan rasa aman dan kepercayaan di mata wajib pajak saat mereka dihubungi oleh fiskus.

“Perlu ada protokol atau prosedur. Dari contact number-nya, cara perkenalannya, dan segala macam. Jadi sudah ada tahapan-tahapan yang memberikan kepercayaan bagi wajib pajak bahwa ini otoritas pajak yang sah.”

— B. Bawono Kristiaji

Baca Juga: Aturan Baru Pengawasan AR, DJP Segera Rilis Surat Edaran Pelengkap PMK 111/2025

Menutup penjelasannya, Bawono mengapresiasi respons cepat DJP yang gencar melancarkan kampanye anti-penipuan di berbagai platform layanan pajak dan media sosial. Ia pun berpesan agar wajib pajak tidak mudah panik ketika menerima pesan bernada ancaman yang mencatut nama otoritas.

Segala bentuk informasi yang dirasa mencurigakan, baik via telepon maupun pesan singkat, dapat langsung diverifikasi secara mandiri oleh masyarakat. Wajib pajak diimbau untuk proaktif mengonfirmasi pesan tersebut melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat, layanan Kring Pajak, maupun saluran media sosial resmi DJP.

Sumber Terkait:

  • Waspada Penipuan Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (Pajak.go.id)
  • Kemenkeu: Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan DJP (Kemenkeu.go.id)
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Next Post
Suami Wafat, Begini Cara Istri Urus Administrasi Pajaknya

Suami Wafat, Begini Cara Istri Urus Administrasi Pajaknya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Pajak OPPT: Panduan untuk Pengusaha Orang Pribadi

Pajak OPPT: Panduan untuk Pengusaha Orang Pribadi

1
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
Kenaikan pajak daerah yang ditetapkan oleh otoritas lebih rendah dari yang direncanakan.

Kenaikan pajak daerah yang ditetapkan oleh otoritas lebih rendah dari yang direncanakan.

February 20, 2026
Pemprov Bali Beri Keringanan PKB dan BBNKB, Ini Detailnya

Pemprov Bali Beri Keringanan PKB dan BBNKB, Ini Detailnya

February 20, 2026
Kenaikan pajak dewan disetujui dalam anggaran.

Kenaikan pajak dewan disetujui dalam anggaran.

February 20, 2026
Jangan Asal Lapor SPT Tahunan, WP Juga Perlu Cek Data Bukti Potong

Jangan Asal Lapor SPT Tahunan, WP Juga Perlu Cek Data Bukti Potong

February 20, 2026

Recent News

Kenaikan pajak daerah yang ditetapkan oleh otoritas lebih rendah dari yang direncanakan.

Kenaikan pajak daerah yang ditetapkan oleh otoritas lebih rendah dari yang direncanakan.

February 20, 2026
Pemprov Bali Beri Keringanan PKB dan BBNKB, Ini Detailnya

Pemprov Bali Beri Keringanan PKB dan BBNKB, Ini Detailnya

February 20, 2026
Kenaikan pajak dewan disetujui dalam anggaran.

Kenaikan pajak dewan disetujui dalam anggaran.

February 20, 2026
Jangan Asal Lapor SPT Tahunan, WP Juga Perlu Cek Data Bukti Potong

Jangan Asal Lapor SPT Tahunan, WP Juga Perlu Cek Data Bukti Potong

February 20, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version