website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

ASN Majalengka Didorong Jadi Teladan Taat Pajak Kendaraan

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
November 9, 2025
in Regional
0 0
0
ASN Majalengka Didorong Jadi Teladan Taat Pajak Kendaraan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALENGKA, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, menggaungkan gerakan Zona Integritas Taat Pajak Kendaraan Bermotor (Zonita Pamor) yang diadaptasi dari program Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Program ini menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Majalengka wajib melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu sebagai bentuk keteladanan bagi masyarakat.

“ASN Majalengka harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam taat pajak. Kepatuhan dimulai dari diri sendiri,”

ujar Bupati Majalengka Eman Suherman, dikutip pada Sabtu (8/11/2025).

ASN juga diminta melaporkan data kepemilikan kendaraan pribadi maupun keluarga serta melakukan balik nama kendaraan yang masih tercatat atas nama orang lain.

Baca Juga: Manfaatkan Diskon dan Pemutihan Denda Pajak Daerah Palembang, Berlaku Hingga 30 Desember

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Majalengka, Rachmat Gunandar, mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan program Zonita Pamor hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Sudah kami tindak lanjuti. Surat edaran telah dikirim ke semua OPD agar setiap ASN segera menunaikan kewajibannya,” jelas Rachmat, dikutip dari
West Java Today.

Baca Juga: Fiskus Sambas Sisir Potensi Pajak Bangunan Pribadi

Berdasarkan data Bapenda Majalengka, terdapat 2.959 unit kendaraan milik ASN yang masih memiliki tunggakan pajak, dengan nilai total mencapai Rp9,12 miliar.

Pemkab berharap langkah tegas ini dapat memperkuat budaya kepatuhan pajak di lingkungan pemerintah daerah dan menjadi contoh bagi masyarakat luas untuk menunaikan kewajiban pajaknya tepat waktu.

“Kepatuhan pajak dimulai dari ASN. Keteladanan mereka akan menjadi inspirasi bagi masyarakat Majalengka untuk taat pajak.”
— Eman Suherman, Bupati Majalengka

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Pansus DPRD Kutai Barat Bongkar Tunggakan Pajak Perusahaan Sawit, Tegaskan Batas Pelunasan Akhir November

Pansus DPRD Kutai Barat Bongkar Tunggakan Pajak Perusahaan Sawit, Tegaskan Batas Pelunasan Akhir November

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version