Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn
PT Subur Agro Makmur mengajukan banding atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak terkait Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar PPN Masa Desember...
Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax
JAKARTA – Kesalahan input data dalam urusan administrasi perpajakan kini bukan lagi menjadi jalan buntu bagi wajib pajak. Direktorat Jenderal...
Read moreDetailsSPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor
JAKARTA – Memasuki musim pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, wajib pajak orang pribadi kerap menemui hasil akhir yang bervariasi, mulai...
Read moreDetailsMenkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan reformasi birokrasi di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan berlanjut secara masif....
Read moreDetailsKPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax
SURAKARTA – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta mengambil langkah proaktif guna memastikan transisi sistem pelaporan pajak berjalan mulus. Seluruh...
Read moreDetails





