website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

ADB Gelontorkan USD 500 Juta untuk Memacu Daya Saing dan Ekonomi Hijau Indonesia

Johannes Albert by Johannes Albert
October 15, 2025
in Nasional
0 0
0
ADB Gelontorkan USD 500 Juta untuk Memacu Daya Saing dan Ekonomi Hijau Indonesia
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
MANILA – Asian Development Bank (ADB) resmi menyetujui pinjaman berbasis kebijakan senilai USD 500 juta atau sekitar Rp 8,29 triliun kepada Indonesia. Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat daya saing nasional, mempercepat perdagangan, dan mendukung pembangunan ekonomi hijau melalui subprogram ketiga Program CITA atau Competitiveness, Industrial Modernization, and Trade Acceleration.

Program CITA menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah Indonesia untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, inklusif, dan tangguh. Melalui pinjaman ini, ADB ingin membantu Indonesia menyiapkan ekosistem bisnis yang adaptif terhadap tantangan global dan mempercepat transformasi menuju industri hijau berdaya saing tinggi.

“Indonesia berkomitmen mencapai status negara berpenghasilan tinggi pada 2045, upaya yang memerlukan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan transformasi struktural.”

Jiro Tominaga, Direktur ADB untuk Indonesia (15/10/2025)

Fokus Utama Program CITA-3

Subprogram CITA-3 berfokus pada reformasi kebijakan yang mendorong transformasi industri Indonesia. Langkah-langkah tersebut mencakup peningkatan kemudahan berusaha, penguatan iklim investasi, dan perluasan akses pasar internasional. ADB menilai, tahapan baru ini menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih tangguh di tengah tantangan iklim global.

  • Menarik investasi ke usaha hijau dan berkelanjutan.
  • Mengurangi hambatan perdagangan dan menyederhanakan prosedur lintas batas.
  • Memberdayakan pelaku usaha daerah, termasuk yang dimiliki perempuan.
  • Memutakhirkan sistem perizinan online untuk penerbitan izin otomatis.
  • Menstimulasi ekosistem kendaraan listrik melalui insentif perpajakan.
  • Memperkuat dukungan bagi UMKM agar naik kelas dan berdaya saing ekspor.

Selain itu, ADB juga menyoroti pentingnya modernisasi logistik nasional dan digitalisasi layanan pemerintah sebagai faktor utama peningkatan efisiensi perdagangan.

Baca juga: PPh Pesangon dan Pensiun Digugat ke MK, Purbaya: Pemerintah Tak Akan Kalah

Melanjutkan Momentum Tahap 1 & 2

Program ini melanjutkan dua subprogram sebelumnya yang disetujui pada Oktober 2021 dan September 2023. Pada dua fase awal, ADB membantu Indonesia membangun fondasi ekonomi yang tangguh pascapandemi Covid-19. Pencapaiannya meliputi peluncuran platform digital perizinan usaha, penerapan Rencana Logistik Nasional untuk mendorong efisiensi rantai pasok, serta pembangunan sistem single window yang menyederhanakan ekspor-impor.

Pemerintah juga mulai menerapkan kebijakan fiskal hijau, seperti insentif pajak bagi investasi ramah lingkungan dan kendaraan listrik. Reformasi ini diharapkan menarik lebih banyak investasi asing langsung, menciptakan lapangan kerja, serta memperluas kontribusi sektor UMKM terhadap PDB nasional.

Baca juga: Purbaya Selektif Salurkan Dana ke BPD: Hanya untuk yang Bersih dan Kredibel

Dampak yang Diharapkan

ADB menilai pinjaman ini akan membantu Indonesia menciptakan fondasi yang lebih kuat untuk pertumbuhan jangka panjang. Dengan meningkatnya investasi hijau, transformasi industri, serta digitalisasi perdagangan, Indonesia diharapkan menjadi pusat produksi regional yang kompetitif. Selain itu, kebijakan ini akan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global dan mendukung target penurunan emisi karbon nasional.

Secara sosial, pemberdayaan perempuan dan pelaku UMKM menjadi prioritas agar manfaat pembangunan ekonomi dapat dirasakan secara merata di seluruh wilayah. Pemerintah pun menargetkan peningkatan lapangan kerja baru dan peningkatan produktivitas di sektor industri manufaktur dan jasa.

“CITA-3 bukan hanya program ekonomi, tetapi juga strategi besar menuju transformasi hijau yang inklusif dan berkeadilan,” tulis ADB dalam pernyataan resminya.

Langkah-langkah ini juga sejalan dengan Strategi Kemitraan Negara ADB 2025–2029 yang berfokus pada pertumbuhan inklusif, ketahanan iklim, dan peningkatan daya saing global Indonesia.

Sumber Terkait

    • ADB Project: Competitiveness, Industrial Modernization, and Trade Acceleration (CITA)
    • Xinhua News: ADB Approves USD 500 Million Policy-Based Loan for Indonesia

Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Purbaya Dukung DJP Bersih-Bersih Pegawai Pajak yang Terima Uang Suap

Ekonomi Indonesia Bangkit di Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo-Gibran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version