website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 13 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Ada Gejolak Global, DPR Ingatkan Defisit APBN Harus Dijaga Rendah

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
March 13, 2026
in Nasional
0 0
0
Ada Gejolak Global, DPR Ingatkan Defisit APBN Harus Dijaga Rendah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menegaskan bahwa defisit APBN harus tetap dijaga di bawah batas 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) meskipun Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi akibat gejolak geopolitik di Timur Tengah.

Said mengatakan pengendalian defisit anggaran penting untuk menjaga stabilitas fiskal nasional sekaligus memberikan sinyal positif kepada pasar dan investor.

Menurutnya, DPR melalui Banggar berkomitmen mematuhi kerangka kebijakan fiskal yang telah diatur dalam undang-undang, termasuk terkait batas maksimal defisit APBN.

“Sebagai ketua Banggar, kami patuh terhadap UU APBN dan UU Keuangan Negara. Batas defisit kita 3% dari PDB, dan saya tidak pernah punya pikiran untuk melampaui batas itu.”


— Said Abdullah

Ia menilai kondisi fiskal Indonesia hingga saat ini masih berada dalam koridor yang relatif aman.

Baca Juga: Kantor Pajak Jelaskan Konsep Matching Penghasilan dan Bukti Potong

Defisit Diproyeksi Tetap di Bawah 3%

Banggar DPR memperkirakan defisit APBN masih dapat dijaga di kisaran 2,8% dari PDB. Dengan demikian, tidak terdapat skenario yang mengarah pada pelampauan batas defisit yang telah ditetapkan oleh undang-undang.

Said menjelaskan bahwa berbagai dinamika global seperti konflik geopolitik dan fluktuasi harga minyak dunia memang berpotensi memberikan tekanan terhadap perekonomian nasional.

Namun demikian, pemerintah dinilai masih memiliki ruang kebijakan yang cukup untuk melakukan mitigasi terhadap berbagai risiko tersebut.

Baca Juga: Ketua Dewan Mengundurkan Diri Setelah Dilarang Menjabat karena Pajak yang Belum Dibayar

Perlu Penguatan Manajemen Fiskal

Said juga mengingatkan pemerintah agar terus memperkuat manajemen fiskal, terutama melalui penajaman program prioritas dan pengelolaan belanja negara yang lebih efektif.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kesehatan fiskal sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

“Kepatuhan terhadap batas defisit juga menjadi sinyal bagi pasar dan investor bahwa fondasi fiskal Indonesia sehat, stabil, dan berkelanjutan.”

Ia menegaskan bahwa disiplin terhadap batas defisit bukan hanya persoalan teknis anggaran, tetapi juga menyangkut kredibilitas kebijakan fiskal Indonesia di mata global.

Baca Juga: Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Pemda Gencarkan Razia Kendaraan Bermotor

Defisit APBN Awal 2026

Sebagai informasi, realisasi APBN hingga Februari 2026 tercatat mengalami defisit sebesar Rp135,7 triliun atau sekitar 0,53% dari PDB.

Defisit tersebut terjadi karena realisasi belanja negara mencapai Rp493,8 triliun, sedangkan pendapatan negara tercatat sebesar Rp358 triliun.

Menurut perhitungan Kementerian Keuangan, defisit anggaran bahkan berpotensi menembus 3,6% dari PDB apabila rata-rata harga minyak sepanjang 2026 mencapai sekitar US$92 per barel.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan
  • DPR RI
  • Bappenas
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Next Post
Biar Mudik Lebih Tenang, Lapor SPT Tahunan Dulu Yuk!

Biar Mudik Lebih Tenang, Lapor SPT Tahunan Dulu Yuk!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Kelebihan Bayar PPh Final UMKM? Ini Cara Ajukan Restitusi di Coretax

Kelebihan Bayar PPh Final UMKM? Ini Cara Ajukan Restitusi di Coretax

March 13, 2026
Rapat Bersama Prabowo, Purbaya Tekankan Ekonomi sedang Bertumbuh

Rapat Bersama Prabowo, Purbaya Tekankan Ekonomi sedang Bertumbuh

March 13, 2026
DJP Catat 46 P3B Sudah Dimodifikasi via Multilateral Instrument

DJP Catat 46 P3B Sudah Dimodifikasi via Multilateral Instrument

March 13, 2026
Biar Mudik Lebih Tenang, Lapor SPT Tahunan Dulu Yuk!

Biar Mudik Lebih Tenang, Lapor SPT Tahunan Dulu Yuk!

March 13, 2026

Recent News

Kelebihan Bayar PPh Final UMKM? Ini Cara Ajukan Restitusi di Coretax

Kelebihan Bayar PPh Final UMKM? Ini Cara Ajukan Restitusi di Coretax

March 13, 2026
Rapat Bersama Prabowo, Purbaya Tekankan Ekonomi sedang Bertumbuh

Rapat Bersama Prabowo, Purbaya Tekankan Ekonomi sedang Bertumbuh

March 13, 2026
DJP Catat 46 P3B Sudah Dimodifikasi via Multilateral Instrument

DJP Catat 46 P3B Sudah Dimodifikasi via Multilateral Instrument

March 13, 2026
Biar Mudik Lebih Tenang, Lapor SPT Tahunan Dulu Yuk!

Biar Mudik Lebih Tenang, Lapor SPT Tahunan Dulu Yuk!

March 13, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version