website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 3 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Banten Gelar Operasi Tertib Pajak Kendaraan Skala Besar Juni Ini

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
June 3, 2026
in Regional
0 0
0
Gebrakan Bapenda Bengkulu: Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Mutasi Resmi Digelar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Langkah tegas diambil oleh Pemerintah Provinsi Banten dalam menegakkan disiplin fiskal dan menertibkan administrasi hukum bagi para pemilik kendaraan. Guna menekan angka potensi kebocoran pendapatan daerah, Pemprov Banten secara resmi mengumumkan pelaksanaan operasi razia pajak kendaraan bermotor (PKB) secara masif dan serentak yang akan menyisir seluruh titik strategis di wilayah kabupaten dan kota sepanjang bulan Juni 2026 ini.

Operasi penertiban di jalan raya ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan sebuah instrumen penting yang digulirkan oleh otoritas untuk mendongkrak kembali rasio kesadaran masyarakat. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Berly Rizki Natakusumah, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menciptakan rasa keadilan sosial dan memastikan seluruh wajib pajak berkontribusi aktif secara tepat waktu tanpa menunda kewajiban kenegaraan mereka.

Baca Juga: Modernisasi Sistem: Alur Restitusi Pajak Kini Terintegrasi Lewat Coretax

“Kami mengimbau masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu untuk menghindari sanksi dan kendala saat pelaksanaan razia.”

— Berly Rizki Natakusumah, Kepala Bapenda Banten

Otoritas mengingatkan bahwa kontribusi riil melalui skema PKB memegang peranan vital sebagai amunisi utama dalam memutar roda pembangunan makro di tingkat daerah. Dana segar yang berhasil dikumpulkan dari setoran masyarakat tersebut nantinya akan dialokasikan kembali secara terukur ke dalam pos-pos anggaran strategis, mulai dari perbaikan jaringan infrastruktur jalan, optimalisasi fasilitas pelayanan publik, jaminan mutu pendidikan, hingga pembiayaan klaster kesehatan masyarakat.

Dalam pelaksanaan teknis di lapangan, tim gabungan tidak hanya memeriksa status pelunasan pajak kendaraan tahunan. Para pengendara juga dituntut untuk menunjukkan validitas masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah. Pemeriksaan berlapis ini dilakukan untuk memastikan aspek legalitas serta kelayakan jalan setiap unit kendaraan yang melintas demi meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Pemkab Minahasa Utara Guyur Diskon Pajak PBB-P2 Hingga 20 Persen

Budaya Tertib Administrasi: Melalui rangkaian operasi berkala ini, Pemprov Banten memproyeksikan lahirnya kultur kepatuhan sukarela yang kokoh, di mana masyarakat menempatkan pembayaran pajak sebagai prioritas dan bukan sekadar karena takut terjaring sanksi.

Mengingat operasi ini akan digelar secara berkala di berbagai koridor utama lalu lintas, masyarakat disarankan untuk segera melakukan pengecekan mandiri terhadap dokumen berkendara mereka sebelum melakukan mobilitas. Penyelesaian tunggakan PKB kini dapat diakses dengan mudah secara digital, sehingga tidak ada lagi alasan bagi pemilik kendaraan untuk menunda pembayaran jika tidak ingin menghadapi pembekuan operasional atau sanksi denda administrasi yang memberatkan di lokasi penertiban.

Sumber Terkait:

  • Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten
  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu RI
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Gebrakan Bapenda Bengkulu: Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Mutasi Resmi Digelar

Banten Gelar Operasi Tertib Pajak Kendaraan Skala Besar Juni Ini

June 3, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Bayar Pajak Pakai WhatsApp di Jawa Barat, Praktis Tanpa Antre

June 3, 2026
Mengenal Tahun Pajak GloBE dalam Aturan Pajak Minimum Global

Cara Memperbarui Data Administrasi Kendaraan Bermotor DKI Jakarta Melalui Pajak Online

June 3, 2026
Mengenal Tahun Pajak GloBE dalam Aturan Pajak Minimum Global

Ajukan NPWP Nonaktif, PKP Wajib Cabut Pengukuhan Terlebih Dahulu

June 3, 2026

Recent News

Gebrakan Bapenda Bengkulu: Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Mutasi Resmi Digelar

Banten Gelar Operasi Tertib Pajak Kendaraan Skala Besar Juni Ini

June 3, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Bayar Pajak Pakai WhatsApp di Jawa Barat, Praktis Tanpa Antre

June 3, 2026
Mengenal Tahun Pajak GloBE dalam Aturan Pajak Minimum Global

Cara Memperbarui Data Administrasi Kendaraan Bermotor DKI Jakarta Melalui Pajak Online

June 3, 2026
Mengenal Tahun Pajak GloBE dalam Aturan Pajak Minimum Global

Ajukan NPWP Nonaktif, PKP Wajib Cabut Pengukuhan Terlebih Dahulu

June 3, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version