SERANG – Langkah tegas diambil oleh Pemerintah Provinsi Banten dalam menegakkan disiplin fiskal dan menertibkan administrasi hukum bagi para pemilik kendaraan. Guna menekan angka potensi kebocoran pendapatan daerah, Pemprov Banten secara resmi mengumumkan pelaksanaan operasi razia pajak kendaraan bermotor (PKB) secara masif dan serentak yang akan menyisir seluruh titik strategis di wilayah kabupaten dan kota sepanjang bulan Juni 2026 ini.
Operasi penertiban di jalan raya ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan sebuah instrumen penting yang digulirkan oleh otoritas untuk mendongkrak kembali rasio kesadaran masyarakat. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Berly Rizki Natakusumah, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menciptakan rasa keadilan sosial dan memastikan seluruh wajib pajak berkontribusi aktif secara tepat waktu tanpa menunda kewajiban kenegaraan mereka.
“Kami mengimbau masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu untuk menghindari sanksi dan kendala saat pelaksanaan razia.”
— Berly Rizki Natakusumah, Kepala Bapenda Banten
Otoritas mengingatkan bahwa kontribusi riil melalui skema PKB memegang peranan vital sebagai amunisi utama dalam memutar roda pembangunan makro di tingkat daerah. Dana segar yang berhasil dikumpulkan dari setoran masyarakat tersebut nantinya akan dialokasikan kembali secara terukur ke dalam pos-pos anggaran strategis, mulai dari perbaikan jaringan infrastruktur jalan, optimalisasi fasilitas pelayanan publik, jaminan mutu pendidikan, hingga pembiayaan klaster kesehatan masyarakat.
Dalam pelaksanaan teknis di lapangan, tim gabungan tidak hanya memeriksa status pelunasan pajak kendaraan tahunan. Para pengendara juga dituntut untuk menunjukkan validitas masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah. Pemeriksaan berlapis ini dilakukan untuk memastikan aspek legalitas serta kelayakan jalan setiap unit kendaraan yang melintas demi meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Budaya Tertib Administrasi: Melalui rangkaian operasi berkala ini, Pemprov Banten memproyeksikan lahirnya kultur kepatuhan sukarela yang kokoh, di mana masyarakat menempatkan pembayaran pajak sebagai prioritas dan bukan sekadar karena takut terjaring sanksi.
Mengingat operasi ini akan digelar secara berkala di berbagai koridor utama lalu lintas, masyarakat disarankan untuk segera melakukan pengecekan mandiri terhadap dokumen berkendara mereka sebelum melakukan mobilitas. Penyelesaian tunggakan PKB kini dapat diakses dengan mudah secara digital, sehingga tidak ada lagi alasan bagi pemilik kendaraan untuk menunda pembayaran jika tidak ingin menghadapi pembekuan operasional atau sanksi denda administrasi yang memberatkan di lokasi penertiban.












